BOJONEGORO, Tugujatim.id -Ratusan pengendara pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Bojonegoro sejak tanggal 21 Desember lalu hingga hari ini (25/12/2020). Sebagian pelanggaran tersebut lantaran banyak pengendara yang ‘bandel’ karena tidak memakai masker.
Berdasarkan pantauan tim Tugu Jatim di lapangan, hari ini (25/12/2020) saja telah terjadi puluhan pengendara motor maupun sopir truk yang terjaring operasi yustisi ini. Hal tersebut terjadi di Posko Pengamanan di pertigaan Jalan basuki Rahmat Bojonegoro.
Baca Juga: Sinopsis Film Eagle Eye, Kala Telepon Misterius Mulai Ancam Keselamatan Jiwa
Ipda M. Tohir Kanid Dikyasa Satlantas Polres Bojonegoro menyampaikan Oprasi yustis yang dilaksanakan di posko keamanan sejak tanggal 21 Desember 2020, pelanggar langsung di tindak dan di rapid tast di tempat .
“Sudah sejak tanggal 21 (Desember 2020, red) pelanggar langsung ditindak dan rapid test,” ungkapnya saat ditemui Tugu Jatim, Jumat (25/12/2020).
Sejak awal pelaksanaan sudah terjaring ratusan pelanggar protokol kesehatan yang ditindak. Namun, belum ada yang reaktif COVID-19.
“Sudah ada ratusan pelanggar. Alhamdulilllah belum ada yang reaktif,” imbuh Tohir .
Baca Juga: Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’
Para pengendara yang melakukan pelanggaran ini sendiri, selain dihukum berdiri dan rapid test, pihak petugas juga membekali masker gratis dan memberi arahan.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 jawa timur , kabupaten bojonegoro Kembali masuk dalam zona merah sebaran covid-19 dengan angka kumulatif sebanyak 1.110 positif, 772 orang sembuh dan 87 oang meninggal. (Agus Set/gg)