SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mengusulkan kegiatan keagamaan untuk siswa SD dan SMP diperbanyak selama Ramadan 2025. Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan siswa sekolah akan diliburkan selama sebulan penuh selama Ramadan nanti.
Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan agar selama Ramadan metode pembelajaran siswa SD dan SMP dialihkan ke pondok pesantren.
Merespons hal itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Akmarawita Kadir tetap akan mengawal rencana pemerintah itu mengingat siswa sekolah di Surabaya tidak hanya beragama muslim.
“Kita kan banyak agama ya, jadi tidak hanya muslim saja, jadi apakah nanti yang diliburkan agama muslim saja, terus yang non muslim tetap masuk, itu susah ngaturnya,” katanya pada Kamis (09/01/2025).
Akmarawita mengusulkan, untuk siswa muslim lebih banyak disibukkan kegiatan keagamaan. Sementara untuk non muslim menyesuaikan kegiatan sekolah masing-masing.
“Menurut saya, lebih banyak beribadah di bulan Ramadan bagi yang umat muslim, jadi bagi sekolah sekolah nanti menyesuaikan kegiatan agama yang diperbanyak,” imbuhnya.
Politikus Partai Golkar DPRD Surabaya tersebut kegiatan keagamaan dapat meningkatkan kualitas etika siswa di tengah maraknya dampak buruh penggunaan media sosial.
“Kalau diliburkan nanti menimbulkan wacana baru, meningkatkan keagamaan bisa dikontrol sekolahnya. Jadi nanti yang beragama lain juga bisa tetap bersekolah seperti biasa,” terangnya.
Terkait usulan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar dialihkan ke pondok pesantren, Akmarawita meminta agar rencana tersebut harus mendapat persetujuan dari orang tua siswa.
“Jadi kalau ke pondok juga harus ada izin dari orang tua, jadi kita balik ke kurikulum yang sudah ada dari dunia pendidikan, jadi dasarnya itu saja. Tapi kalau misalnya saran Pak Wali mungkin bisa dimediasi dengan orang-orang yang ngajar di pondok bisa didatangkan ke sekolah itu lebih bagus juga, jadi dibalik,” sambungnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Wanti-Wanti Pejabat Publik Pemkot usai Video Camat Asemrowo Viral
Untuk diketahui, Pemkot Surabaya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk putusan wacana kebijakan tersebut.
“Belum ada petunjuk dari Kementerian dasar dan menengah untuk bulan puasa itu libur, karena mungkin aturannya yang susah, jadi bagaimana dengan agama lain,” ucapnya.
Anggota DPRD Surabaya tersebut berharap agar pemerintah menggodok matang wacana ini hingga detailing kurikulum sehingga tidak memberatkan siswa beragama tertentu.
“Dalam satu bulan nanti dibuat kurikulumnya, pengajarannya hari Senin apa, Selasa apa, dan seterusnya, bisa juga seperti itu. Jadi itu untuk siswa beragama lain juga bisa beraktivitas pembelajaran seperti biasa,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati