TUBAN, Tugujatim.id – Desakan ekonomi terkadang membuat seseorang mengambil jalan pintas, meski melanggar hukum. Hal ini dialami oleh Supasih, 43, seorang ibu rumah tangga asal Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang terjerat bank titil.
Bahkan, Supasih nekat mencuri sepeda motor di tujuh lokasi berbeda demi melunasi utang bank plecit atau bank titil yang mengimpitnya.
Kapolsek Bancar AKP Darwanto menjelaskan, aksi pencurian ini terungkap setelah adanya laporan pada 12 Desember 2024. Sekitar pukul 11.00 WIB, sebuah motor milik Mudaiipah, warga Desa Sukolilo, dilaporkan hilang dari rumahnya.
Baca Juga: Ingin Tampil Kece? Ini Dia 5 Rekomendasi Barbershop Terbaik di Surabaya!
“Tim Reskrim Polsek Bancar langsung bergerak menyelidiki kasus ini,” ungkap AKP Darwanto, Kamis (16/01/2025) di Mapolres Tuban.
Setelah sebulan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada 15 Januari 2025, pukul 17.00 WIB, di Jalan Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar. Penangkapan ini menjadi titik terang atas serangkaian pencurian motor yang meresahkan warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan, Supasih mengaku telah melancarkan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP). Lima di antaranya berada di Kecamatan Bancar, satu di Kecamatan Jatirogo, Tuban, dan satu lagi di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Modus yang digunakan cukup sederhana namun efektif. Pelaku mencari motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih menempel, lalu dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.
“Biasanya pelaku mengincar motor milik ibu-ibu yang tengah mengantarkan anaknya ke TPQ,” jelas AKP Darwanto.
Baca Juga: Drakor Terbaru 2025! Simak Sinopsis Drama Keluarga ABOUT FAMILY yang Kocak dan Menyentuh
Barang bukti hasil curian kemudian digadaikan di wilayah Bulu, Kecamatan Bancar. Uang dari hasil gadai digunakan pelaku untuk membayar cicilan utang bank titil.
Motif pelaku mencuri motor pun akhirnya terungkap. Supasih mengaku terdesak untuk segera melunasi utang agar tidak terus-menerus ditekan oleh pihak penagih.
Kini, Supasih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditahan di balik dinginnya jeruji besi Mapolres Tuban bersama barang bukti berupa enam unit motor yang belum sempat digadaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








