MALANG, Tugujatim.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (FH Unikama) memiliki pengalaman luar biasa saat melaksanakan program magang di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Salah satunya Ari Lestari, mahaiswa FH Unikama, yang berhasil menggaet ibu-ibu PKK di Desa Talok, Kecamatan Turen, untuk mencegah peredaran narkoba.
Ari Lestari menceritakan pengalamannya menggelar sosialisasi dan menggaungkan soal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dia bersama ibu-ibu PKK melakukan sosialisasi yang digelar pada Jumat (04/01/2023).
Mahasiswa FH Unikama ini mengangkat tema “Optimalisasi Pengawasan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Bahaya Narkotika” dalam sosialisasi itu. Tujuannya untuk mengedukasi dan menginformasikan bahaya dan risiko penyalahgunaan narkoba kepada ibu-ibu PKK.
“Ini bentuk komitmen antara BNN Kabupaten Malang dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang ‘Bersinar’ (Bersih Narkoba, red),” terang Ari.

Menurut Ari, kegiatan sosialisasi P4GN semacam ini harus dilakukan di berbagai daerah di Kabupaten Malang dengan bekerja sama dengan seluruh instansi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Tidak terkecuali di lingkungan kampus.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi P4GN ini juga dapat dilakukan dan diberi akses untuk dilaksanakan di lingkungan universitas, khususnya di Unikama,” ucapnya.
Untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba, red), integritas untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat dan juga harus sedini mungkin dilakukan.
“Kalau bukan kita siapa, siapa lagi. Jika tidak dimulai sekarang maka kapan lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Subkor Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Malang Citra Purnamasari menjelaskan soal bahaya penggunaan narkoba secara umum. Menurut dia, Indonesia akan maju dengan memerangi narkoba untuk generasi muda saat ini.
“Khususnya anak dari ibu-ibu PKK Desa Talok. Jika generasi mudanya berkualitas, maka narkoba itu bukan menjadi pilihan mereka,” imbuhnya.
Dalam sesi tanya jawab, Citra juga menjelaskan mengenai Inpres No 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN.
“Di sini walaupun pemerintah juga menjalankan perannya, dukungan aktif seluruh lapisan masyarakat masih tetap diperlukan dalam rangka menyukseskan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia,” tuturnya.