• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling Bobol Tembok Toko Sembako

Maling Bobol Tembok Toko Sembako di Dusun Putih, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Polisi olah TKP (dok Polres Pasuruan)

Maling Bobol Tembok Toko Sembako di Pasuruan, Dagangan Dikuras Habis

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
4 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Maling bobol tembok Toko Sembako di Pasuruan pada Selasa (17/2). Pemilik toko kehilangan aneka dagangan termasuk sembako senilai Rp750 ribu.

Insiden pencurian dengan pemberatan tersebut baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB ketika korban membuka toko dan mendapati kondisi tembok toko sudah jebol dibobol maling. Beberapa barang dagangan berupa sembako hilang dicuri pelaku.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Akibat pencurian tersebut, pemilik toko berinisial S (49) melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Pasrepan.

Hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial S (50), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ditangkap, beserta beberapa barang bukti.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengungkapkan, terduga pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan membobol menggunakan alat.

Ikut disita sebagai barang bukti sebuah parang dan linggis yang diduga dipakai untuk melancarkan aksinya.

“Terduga pelaku membobol toko ketika kondisi masih sepi. Dari TKP kejadian, petugas menyita barang bukti berupa alat yang dipakai serta barang dagangan yang dicuri,” ujar Joko pada Kamis (19/2).

Sementara itu, barang yang dicuri diantaranya, minuman kemasan, beras 12 kilogram, kopi saset, susu, gula, mie instan, korek api, hingga sampo.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Pasrepan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter:  Lokh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuruanPasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mabes Polri Geledah Rumah di Surabaya

Mabes Polri Geledah Rumah di Surabaya Terkait TPPU Tambang Emas Ilegal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID