Hanya 37 Detik, Maling Mojokerto Gasak Motor Karyawan Toko Kue

Maling Mojokerto.
Tangkapan layar CCTV terduga pelaku curanmor di toko kue Jalan Majapahit, Kranggan, Kota Mojokerto, Senin malam (13/03/2023). (Foto: dok. toko kue)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Masyarakat Kota Mojokerto kini harus lebih berhati-hati memarkir kendaraannya. Sebab, maling Mojokerto beraksi begitu cepat dalam hitungan detik saat menggasak kendaraan korbannya. Seperti aksi yang terekam kamera CCTV di sebuah toko kue di Jalan Majapahit, Kranggan, Kota Mojokerto, Senin malam (13/03/2023). Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya butuh 37 detik saja untuk menggasak motor milik salah satu karyawan toko itu.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dipantau Tugu Jatim, maling Mojokerto itu tampak mendatangi toko kue tersebut seorang diri pukul 21.15 WIB. Dia tampak berjalan kaki dari arah barat.

Saat beraksi, dia memakai topi biru, kaus hitam lengan pendek, serta celana pendek warna abu-abu. Sambil memantau keadaan sekitar, dia menghampiri motor Honda Beat warna hitam bernopol S 5707 SO yang parkir di halaman depan toko.

Pelaku mulai melancarkan aksinya dengan menyentuh motor milik salah satu pegawai toko kue. Dia lebih dulu membuka penutup kunci motor Honda Beat itu. Dalam beberapa detik saja, maling Mojokerto itu dapat menyalakan mesin motor dan membawanya kabur.

“Mungkin pelaku membuka penutup magnet lebih dulu. Kemudian pelaku memakai kunci T, kurang lebih hanya 14 detik untuk membongkar kunci motor korban. Padahal, motor dikunci setir,” kata HRD toko kue tersebut bernama Al Ikhsan kepada wartawan di lokasi, Selasa (14/03/2023).

Ikhsan mengatakan, pencurian terjadi saat toko kue sudah tutup. Namun, ada empat karyawan lain yang masih mengerjakan administrasi di dalam toko. Sedangkan Ikhsan sudah lebih dulu pulang sejak pukul 16.00 WIB. Begitu juga dengan tukang parkir yang pulang sekitar pukul 20.30-20.45 WIB.

“Jadi korban dan teman-temannya tidak mendengar suara apa pun dari luar toko karena semua lagi sibuk di dalam (toko),” terangnya.

Pasca kejadian, polisi lalu meminta STNK, BPKB, dan KTP dari korban. Tapi, saat itu korban belum bisa melapor ke Polsek Prajurit Kulon karena kondisinya masih syok. Sepeda motor keluaran tahun 2018 itu dibeli korban sebesar Rp16 juta.

Sementara itu, Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M. Sulkan mengatakan, korban sudah melaporkan kasus pencurian itu. Dia telah menggali keterangan dari korban. Selain itu, rekaman CCTV toko kue juga sudah diminta untuk mengidentifikasi pelaku.

“Sudah (korban melapor), barusan balik kanan,” terangnya.