PASURUAN, Tugujatim.id – Dua terduga maling motor dihajar massa di wilayah Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Minggu sore (16/06/2024). Dua terduga pelaku curanmor ini mendapat bogem mentah setelah ketahuan mencuri motor warga.
Insiden pencurian motor ini terjadi di pinggir jalan Dusun Krajan, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Puspo AKP Mastuki mengatakan, dua identitas maling motor berinisial SH, 45, warga Wironini, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan; sementara satunya berinisial SL, 45, warga Kelurahan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Baca Juga: Review Asus Zenfone 10 5G Dual SIM Unlocked, Smartphone Ukuran Kecil dengan Spesifikasi Mengagumkan
“Dua orang diduga pelaku pencurian motor yang dimassa oleh warga di Desa Jimbaran karena kedapatan mencuri kendaraan warga setempat,” ujar Mastuki saat dikonfirmasi Senin (17/06/2024).
Kronologi bermula ketika dua terduga maling mencuri motor Honda Supra X milik Wahono, 44, warga Desa Jimbaran. Apesnya, aksi dua maling asal Kota Pasuruan ini ketahuan warga. Mereka pun sempat dikejar. Ketika tertangkap, mereka jadi bulan-bulanan warga.
“Ketika petugas mendatangi TKP sudah didapati banyak massa berkumpul sambil memukul,” ungkapnya.

Dusun Krajan, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok Polsek Puspo)
Bahkan salah satu terduga pelaku curanmor berinisial SL dihajar hingga tidak sadarkan diri. SL yang dalam kondisi tidak sadarkan diri hingga dirujuk ke RSUD Bangil untuk dirawat secara medis.
“Setelah itu, terduga pelaku diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Puspo,” jelasnya.
Motor milik korban yakni Honda Supra X 125 warna hitam bernopol N 3497 QD juga diamankan sebagai barang bukti. Termasuk motor Honda Revo warna hitam milik terduga pelaku.
“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” ujarnya.
Hingga kini Unit Reskrim Polsek Puspo masih menyelidiki atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati