PASURUAN, Tugujatim.id – Komplotan maling motor tertangkap basah beraksi di sebuah vila di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria diduga maling ini bahkan sempat dihajar massa.
Kanit Reskrim Polsek Prigen Iptu M. Zahari mengatakan, tertangkapnya pelaku curanmor tersebut terjadi pada Senin (12/06/2023). TKP pencurian motor terjadi di parkiran Villa Onok Dua, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Pencuriannya pagi hari sekitar pukul pukul 05.30 WIB, ketika korban tengah istirahat di dalam vila,” ujar Zahari saat dikonfirmasi pada Selasa (13/06/2023).
Korban pencurian adalah Permana Ade Sahputra, 25, warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Di tengah istirahatnya, pria yang bekerja sebagai penjaga vila ini dibangunkan oleh suara starter motornya yang tampak dinyalakan.
Korban pun keluar kamar dan mendapati motor Honda Beat warna putih bernopol L 6977 U miliknya dinaiki oleh dua terduga maling.
“Ketahuan, pelaku langsung lari dikejar korban dan warga,” ungkapnya.
Baca Juga: Buntut Kericuhan Bupati Cup 2023, Komdis Askab PSSI Sanksi Dua Klub
Salah satu terduga maling motor bernama Slamet Budi Margono, 38, berhasil tertangkap. Pria asal Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, ini gagal kabur karena ditarik oleh korban dari motornya. Alhasil, Slamet, 38, pun jadi sasaran amuk massa. Dia dihajar, ditendang, hingga ditelanjangi warga.
Tidak cukup di situ, warga yang geram juga merusak motor Honda Beat warna hitam bernopol N 4431 ECE milik pelaku.
“Pelaku sempat dianiaya oleh warga sekitar. Motornya juga pesok dirusak,” ungkapnya.
Sementara itu, rekan pelaku bernama Dwiki Mardiyan, 25, berhasil kabur dari warga dengan berlari dan bersembunyi. Namun pada hari yang sama, petugas Polsek Prigen bisa menangkap terduga maling motor asal Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, itu.
“Kedua pelaku merupakan pengangguran,” imbuhnya.
Akibatnya, mereka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.