TUBAN, Tugujatim.id – Kabar menggembirakan untuk masyarakat Kabupaten Tuban. Yaitu, Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah lama ditunggu-tunggu akhirnya akan resmi beroperasi pada 2 Juni 2021.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban Endah Nurul Qomariyati mengatakan, pelayanan bagi masyarakat umum secara resmi akan beroperasi mulai 2 Juni 2021. Seluruh stakeholder atau pengguna MPP telah setuju dan siap memulai pelayanan pada tanggal tersebut.
“Instansi yang terkait telah setuju untuk mulai beroperasi,” jelasnya Senin (31/05/2021).
Endah mengimbau, masyarakat segera memanfaatkan layanan publik di MPP, seperti pengurusan administrasi kependudukan, di antaranya e-KTP, akta lahir, KIA, maupun layanan dokumen kependudukan lainnya. Di samping itu, juga ada layanan perizinan lainnya, seperti pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan, perbankan, urusan kementerian agama, dan lain-lainnya. Total ada 103 layanan yang disediakan dari 18 instansi.
“Dengan berkumpulnya beberapa layanan dalam satu tempat, akan mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi sehingga lebih cepat dan efisien,” sambungnya.
Mantan sekretaris dinas kesehatan ini menjelaskan, pelayanan akan dipusatkan di lantai satu dan dua. Sedangkan lantai tiga, saat ini masih dalam proses pengerjaan berupa pemasangan interior. Rencananya, di lantai tiga akan digunakan untuk perkantoran, ruang rapat, hingga area bersantai di bagian rooftop.
“Akan dilengkapi dengan fasilitas kafe juga, jadi lengkap,” jelasnya.