• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabel Tower

Komplotan pencurian Kabel Tower di Tuban yang berhasil ditangkap Polres Tuban. Foto Rochim

Mantan Teknisi Diduga Otaki Sindikat Pencurian Kabel Tower di Tuban

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban berhasil membongkar kasus pencurian kabel tower telekomunikasi di Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Tujuh orang ditangkap dan beberapa di antaranya mantan teknisi yang pernah bekerja dalam perawatan tower. Para pelaku diduga paham akses dan pola kerja di lokasi kejadian.

Polisi menerima laporan pencurian pada Rabu (05/11/2025), setelah PT Kairos Inti Daya, selaku pengelola tower mendapati kabel tembaga ukuran 2×10 mm tipe D Space sepanjang kurang lebih 1.000 meter hilang dari Tower Code 3309 di Desa Bejagung dan Desa Tegalagung.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Sejumlah perangkat inventaris seperti laptop, handphone, GPS, kompas, APAR, dan material ZTE juga ikut raib. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp50 juta.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Boby Wirawan Wicaksono menyampaikan, bekas pengalaman kerja beberapa pelaku menjadi salah satu faktor pemicu keberhasilan mereka dalam menjalankan aksi.

“Ada tersangka yang pernah terlibat dalam pekerjaan teknis tower. Informasi itu memberi mereka kemudahan untuk masuk dan mengetahui titik rawan di lokasi,” terangnya, Senin (17/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi melacak pergerakan para pelaku hingga ke wilayah Turen, Kabupaten Malang. Pada Sabtu (15/11/2025), tujuh orang ditangkap tanpa perlawanan.

Mereka adalah NA (37) warga Brebes, FF (39) warga Cirebon, JA (35) warga Lampung, AS (20) dan AV (23) warga Kediri, serta ES (23) dan MFI (22) warga Nganjuk. Dua orang lain yang diduga bagian dari kelompok tersebut sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Penangkapan dilakukan setelah tim memastikan arah mobilitas mereka dan kecocokan barang yang dibawa,” kata AKP Boby.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita seperangkat alat yang dipakai dalam pencurian. Barang bukti itu antara lain tiga tang potong, sepuluh cutter, tambang sepanjang 100 meter, serta satu unit mobil yang digunakan mengangkut kabel dan perlengkapan lain.

Peralatan tersebut biasanya digunakan teknisi tower sehingga membuat aktivitas para pelaku terlihat seperti kegiatan pemeliharaan rutin. Penyidik juga memastikan para tersangka beraksi secara terstruktur dengan membagi tugas mulai dari memotong kabel hingga memindahkan barang ke kendaraan.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Sanksi maksimalnya tujuh tahun penjara. Proses penyidikan terus kami lanjutkan,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Tuban juga membuka kemungkinan perluasan penyelidikan. “Kami telusuri apakah kelompok ini terkait dengan kejadian di lokasi lain. Pengembangan tetap berjalan,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanPolres TubanPT Kairos Inti DayaTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Operasi Zebra Semeru.

Dua Titik Blackspot Jadi Konsentrasi Operasi Zebra Semeru 2025 di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID