• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Masjid Al-Akbar Surabaya tidak akan menggelar salat Idul Adha secara berjemaah untuk masyarakat umum pada Idul Adha 1442 H/2021 ini. (Foto: Dokumen/Masjid Al-Akbar Surabaya)

Masjid Al-Akbar Surabaya tidak akan menggelar salat Idul Adha secara berjemaah untuk masyarakat umum pada Idul Adha 1442 H/2021 ini. (Foto: Dokumen/Masjid Al-Akbar Surabaya)

Masjid Al-Akbar Surabaya Tidak Gelar Salat Idul Adha untuk Masyarakat Umum

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Masjid Al-Akbar Surabaya memutuskan untuk tidak menggelar salat Idul Adha 1442 H untuk masyarakat umum. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di Kota Surabaya.

“Tidak ada salatnya (id),” terang Humas Masjid Nasional Al-Akbar, Hilmi Muhammad Nur, Senin (19/7/2021).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Meski begitu, pihaknya menyatakan bahwa kegiatan salat id sebenarnya tetap digelar di Masjid Al-Akbar. Hanya saja, kegiatan tersebut hanya boleh diikuti oleh pengurus internal masjid.

“Kalau internal tetap salat. Kalau umum enggak,” jelasnya.

Pemberlakuan peraturan ini dimaksudkan untuk meminimalisir munculnya resiko dan potensi penyebaran wabah pandemi Covid-19, khususnya di Kota Surabaya. Di samping itu, ketika hari H pelaksanaan Idul Adha masih bertepatan dengan masa PPKM Darurat yang resmi diperpanjang hingga akhir bulan Juli ini.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 451/14901/012.1/2021, tentang Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Tempat Ibadah dan Petunjuk Pelaksanaan Malam Takbiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 Di Jawa Timur.

SE itu adalah tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019, di Wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian juga SE Menteri Agama (Menag) Nomor 17/2021, tentang peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takjiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 Di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Tags: Idul AdhamasjidSurabaya
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Ilustrasi virus corona varian delta yang diperkirakan hanya membutuhkan waktu 15 detik untuk menginfeksi seseorang karena lebih ganas. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Ganasnya Virus Corona Varian Delta: Hanya Butuh Waktu 15 Detik untuk Menular

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID