BATU, Tugujatim.id – Memasuki hari ke-5 PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021) ini, Kota Batu justru kembali masuk dalam zona merah. Sementara serapan angggaran Covid-19 Kota Batu hingga saat ini hanya mencapai 30 persen atau senilai Rp 11,2 milyar.
Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto menurutkan, anggaran penanganan Covid-19 Kota Batu pada 2021 senilai Rp 37,1 milyar. Dikatakan, anggaran itu ditempatkan pada belanja kesehatan dan belanja prioritas lain dalam penanganan Covid-19.
“Realisasinya sudah Rp 11,2 milyar dengan rincian perlindungan sosial senilai Rp 2,9 milyar, dukungan ekonomi Rp 6,7 milyar dan belanja kesehatan 1,6 milyar,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Dia mengatakan, rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 dimungkinkan lantaran masih terkendala dalam proses belanja kesehatan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrochman mengaku kecewa terkait masih rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Batu.
Untuk itu, pihaknya akan mendorong Dinas Kesehatan Kota Batu untuk melakukan evaluasi agar optimalisasi serapan anggaran bisa terealisasi dengan baik.
“Tentu ini sangat kontradiktif dengan kondisi akhir akhir ini di lapangan. Kita sudah punya anggaran untuk penanganan, maka idealnya harus digunakan secara maksimal,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Batu harus mulai berancang ancang atau mempersiapkan pembangunan RS Lapangan. Mengingat, saat ini ketersediaan bed disejumlah RS Rujukan di Kota Batu telah mencapai 100 persen.