BATU, Tugujatim.id – Tarik ulur revitalisasi Pasar Besar Kota Batu mulai menunjukkan progres baru. Terbaru, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat sudah dikantongi. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa direalisasikan mengingat kondisi pasar yang sudah urgen.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto menilai revitalisasi pasar besar tertua di Kota Apel itu sudah tak layak. Dari segi sarana prasarana tak mendukung mulai bangunan, fasilitas hingga aspal yang rusak dan sering becek seusai hujan.
Sebab itu, program revitalisasi Pasar Besar Batu jadi prioritas utama, senada dengan Perpes Nomor 80 Tahun 2019 soal pembangunan pasar. Makanya, segala proses pembangunan ini ada di tangan Kementerian PUPR.
”Dibangun dengan APBN senilai Rp200 miliar karena kondisi pasar sudah tak layak. Sekarang, di kita sudah mengantongi DIPA dan ditunjukkan ke dewan,” kata Bangun.
Menanggapi soal keresahan pedagang hingga legislatif yang menuntut keterbukaan data, Bangun bilang mafhum. Terlepas dari itu, kini, progres program ini tinggal menunggu hasil pemenang lelang tender.
Pemkot Batu dalam hal ini hanya membantu secara penyediaan lahan hingga pembuatan Detail Engineering Design (DED) sesuai kebutuhan daerah.
”Soal DED ini memang belum kita serahkan ke siapa-siapa, termasuk DPRD agar tidak muncul banyak versi. Kalau kita keluarkan tahap demi tahap nanti berpotensi kacau. Nanti kalau sudah final baru kita floor-kan,” ungkapnya.
Sekarang, tahap pembahasan DED ini kata Bangun masih dalam tahap konsultasi dari Komisi Keselamatan Bangunan Gedung Negara (KKBG). Jika sudah, dokumen ini akan dibuka kepada publik.
”Kami gak mungkin menutup-nutupi, semua sudah ada bisa diakses di LPSE secara terbuka. Kalau sudah ada pemenangnya nanti pasti dibuka (transparansinya),” kata dia.
Terpisah, Kepala Diskumdag Kota Batu Eko Suhartono memperkirakan proses lelang fisik bisa dilakukan pada September 2021. Lalu untuk kontrak bisa dilakukan pada November 2021.
”Artinya kita juga harus cepat merespon karena diburu waktu. Sehingga kalau bisa pada Oktober 2021 nanti, relokasi bisa dilakukan tentu dengan persiapan yang matang,” jelasnya.
Rencananya, tempat relokasi akan ditempatkan di Stadion Brantas Kota Batu. Pihaknya akan terus membahas terkait teknis relokasi yang tidak sampai merugikan pedagang. Yang jelas namanya tempat relokasi pasti tidak maksimal.
”Tapi pasti diusahakan yang terbaik mengakomodir setiap kebutuhan dan hak pedagang. Saya harap pedagang bisa pro aktif mengingat revitalisasi pasar besar ini juga demi kemajuan bersama,” pungkas dia.
Sebagai informasi, teknis relokasi pedagang ini rencana akan diberlakukan sistem zonasi. Untuk pedagang pasar pagi ditempatkan di sentel ban stadion. Sedangkan bagi pedagang pasar dalam akan diletakkan di area parkir luar selatan stadion. Lalu untuk pedagang pasar buah ditempatkan di Pasar Sayur.
Diketahui, Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu itu menggunakan anggaran dari APBN sebesar Rp 200 miliar. Luas pasar induk ini sekitar 4,6 hektare.