SURABAYA, Tugujatim.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pertama mengenai hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya. Tim advokasi pasangan calon Eri Cahyadi dan Armudji merasa optimistis, MK akan menggugurkan gugatan paslon Machfud Arifin dan Mujiaman.
“Bismillah, kami siap 100 persen. Sebagai pihak terkait, kami akan menyampaikan keterangan-keterangan yang bakal mematahkan tudingan tak berdasar paslon Machfud-Mujiaman,” tutur Arif Budi Santoso, kuasa hukum Eri dan Armudji, Selasa (26/01/2021).
Setelah mencermati isi yang ada dalam pokok permohonan yang digugat Machfud-Mujiaman, Arif meyakini, MK tetap teguh dalam UU 10/2016 tentang Pilkada yang di dalamnya mengatur soal selisih ambang batas hasil pilkada yang bisa digugat di MK.
“Dalam sejarahnya, MK pasti selalu konsisten menolak setiap gugatan pilkada yang melebihi ambang batas selisih suara sesuai ketentuan Pasal 158 UU 10/2016. Dalam konteks daerah dengan populasi seperti Surabaya, ambang batas selisih suara yang bisa diajukan gugatan maksimal 0,5 persen. Sedangkan Eri-Armudji menang dengan selisih 13,8 persen,” jelas kuasa hukum Eri-Armudji pada Tugu Jatim di Surabaya.
Bila diingat kembali, hasil rekapitulasi KPU, Eri-Armudji mendapat 597.540 suara, sedangkan Machfud-Mujiaman memperoleh 451.794 suara sehingga suara sah berjumlah 1.049.344. Tapi, ada selisih sampai 145.000 suara.
“Kami yakin, MK teguh pada UU Pilkada sehingga pada sidang putusan selanjutnya, gugatan Machfud-Mujiaman akan ditolak karena melebihi ambang batas selisih suara yang bisa disengketakan,” terangnya.
Selain itu, dalam gugatan yang disampaikan Machfud-Mujiaman, berbagai program pembangunan dari Pemkot Surabaya juga sempat dituduh oleh paslon nomor urut 02 untuk menggalang suara warga bagi paslon 01, yaitu Eri-Armudji.
“Program-program pembangunan selama ini dikerjakan secara kontinu, ajek, dan reguler oleh Pemkot Surabaya. Ada atau tidak ada pilkada, pembangunan jalan terus. Tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, Pemkot Surabaya ya terus membangun, masak pembangunan 2020 dipermasalahkan?” ujarnya pada Tugu Jatim di Surabaya. (Rangga Aji/ln)