PASURUAN, Tugujatim.id – Makin maraknya kasus kekerasan hingga pelecehan seksual kepada anak akhir-akhir ini, membuat Polres Pasuruan Kota membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Jumat (05/08/2022).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, pembentukan Satgas PPA dinilai akan mampu meminimalisasi berbagai tindak kekerasan anak di wilayah Kota Pasuruan.
“Pembentukan Satgas PPA ini sebagai antisipasi seluruh tindak pidana kekerasan di Kota Pasuruan. Terutama untuk pencegahan, baik kekerasan rumah tangga sampai pencabulan dan persetubuhan terhadap anak,” ujar Jauhari saat meresmikan Satgas PPA di Mapolres Pasuruan Kota pada Jumat (05/08/2022).
Dalam memerangi segala tindak kejahatan kekerasan terhadap anak, Satgas PPA Polres Pasuruan Kota menggandeng sejumlah stakeholder. Mulai dari Pemkot Pasuruan, dinas kesehatan, dinas sosial, pengadilan negeri, MUI, hingga Kodim 0819 Kota Pasuruan.

Jauhari mengimbau kepada warga Kota Pasuruan agar tidak takut untuk segera melapor ke polisi apabila menjadi korban kekerasan.
“Kami siapkan hotline untuk lapor bisa menghubungi nomor 081233864606. Nanti akan segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Jauhari menjelaskan, pada 2020 pihaknya menerima 28 laporan kekerasan perempuan dan anak di Kota Pasuruan. Pada 2021, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak ini tidak berubah, yakni stagnan pada 28 kasus.
Meski begitu, jika dirinci lebih lanjut, persentase tingkat pencabulan terhadap anak naik sebanyak 50 persen. Di mana 2021 bertambah jadi 4 kasus dari sebelumnya 2020 hanya 2 kasus.
Selain itu, tren kasus penganiyayan anak juga naik 66 persen, dari 1 kasus pada 2020, menjadi 3 kasus pada 2021. Di sisi lain, angka tindak kriminal persetubuhan anak di Kota Pasuruan justru mengalami penurunan dari 11 kasus pada 2020 menjadi 8 kasus di 2021.
Kasus KDRT juga sedikit menurun dari 13 kasus pada 2020 menjadi 12 kasus di 2021.
“Kalau 2022, selama Januari hingga Juli, sudah ada 19 laporan kasus kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim