MALANG, Tugujatim.id – Ada peristiwa istimewa kali ini saat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melepaskan 1 ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di area Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Malang, Jumat (29/10/2021). Elang Jawa (Elja) itu bernama Mirah. Seperti apa pelepasan Mirah di alam bebas?
Mirah adalah Elang Jawa berjenis kelamin betina dengan usia lebih kurang 2 tahun. Elang Jawa yang memiliki ciri khas jambul di bagian kepalanya ini umumnya dijumpai pada kawasan hutan dataran rendah dengan ketinggian 600-2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno menjelaskan, Elang Jawa ini merupakan hasil penyerahan warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, pada 8 Juli 2020 lalu kepada BKSDA Yogyakarta.
Selanjutnya, Elang Jawa diserahkan ke Stasiun Flora Fauna Bunder yang dikelola BKSDA Yogyakarta untuk direhabilitasi selama 15 bulan. Dalam rentang waktu itu, Elang Jawa ini sudah menunjukkan sejumlah kriteria untuk dilepasliarkan.
“Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran Elang Jawa itu dilakukan dengan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan, meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia,” terang Wiratno.
Elang Jawa itu identik dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu Garuda yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden No 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, bersama dengan Bunga Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) sebagai satwa dan tumbuhan langka nasional.
Habitat di TNBTS sendiri merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakkan Elang Jawa. Sampai 2021, estimasi populasi Elang Jawa di kawasan TNBTS sejumlah 35 ekor. Selain Elang Jawa, TNBTS juga merupakan habitat dari macan tutul, lutung Jawa, dan rumah dari ratusan jenis anggrek.
Kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan juga rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional dengan tema “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Tujuannya sebagai salah satu upaya peningkatan populasi satwa dilindungi di kawasan konservasi, khususnya TNBTS. Dengan begitu, menjadikan TNBTS sebagai sarana edukasi bagi masyarakat luas.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto turut hadir dalam pelepasliaran tersebut. Didik mengapresiasi positif atas komitmen TNBTS menyelamatkan sejumlah satwa langka.
”Saya harap pasca dirilis ini, upaya monitoring terus dilakukan,” tegasnya.