• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PT PIER.

Konferensi pers soal pelaku pemalakan di PT Pier Pasuruan, Senin (14/04/2025). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Polisi Ungkap Modus 3 Preman Palak Investor PT PIER Pasuruan

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap tiga preman diduga memalak di kawasan industri PT PIER, Kabupaten Pasuruan. Tiga pelaku masing-masing berinisial AF, 63; S, 54; dan FF, 27, ditangkap pada Jumat (11/04/2025) setelah menerima uang senilai Rp5 juta dari PT LNG.

Ketiga pelaku diduga menggunakan dalih legalitas tanah untuk menghentikan proyek pemasangan pipa gas dan meminta uang kepada perusahaan yang tengah mengerjakan proyek tersebut.

You might also like

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM
Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

17/07/2026 10:00 PM

Baca Juga: 3 Preman Palak Investor Pabrik PT PIER, Polisi Sita Uang Jutaan

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin pagi (14/04/2025), Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally menjelaskan, ketiga pelaku mendatangi lokasi proyek PT LNG pada Kamis (10/04/2025). Mereka mengancam akan menghentikan pekerjaan dan memblokade akses proyek jika tuntutan uang sebesar Rp60 juta tidak dipenuhi.

Pembagian Peran Pemalak di PT PIER

AF, 63, warga Bugul Kidul, Kota Pasuruan, berperan sebagai penerima kuasa yang mengaku sebagai pengacara dan ikut menghentikan proyek pengerjaan. S, 54, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berperan sebagai penerima kuasa yang mewakili ahli waris dan ikut menghentikan proyek pengerjaan. Sementara FF, 27, warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, berperan sebagai ahli waris yang kemudian menerima uang tunai sebesar Rp5 juta.

“Karena khawatir proyek terganggu dan keselamatan pekerja terancam, pihak perusahaan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp5 juta sebagai pembayaran awal, dengan janji sisanya diberikan pekan depan,” ujar Yokbeth.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang menerima informasi terkait pemerasan tersebut langsung mendatangi kantor PT PIER yang beralamat di Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Petugas mendapati tersangka AF, S , dan FF tertangkap tangan melakukan pemerasan dan mendapatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 juta yang sebelumnya diterima dari PT LNG.

“Setelah itu, petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan para tersangka beserta barang bukti ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ketiga pelaku kini disangkakan Pasal 368 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Mereka juga disangkakan Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman tambahan satu tahun penjara.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan kawasan industri dan menindak tegas siapa pun yang mengganggu proyek strategis nasional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniInvestor PT PIER PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus pemalakan di PasuruanPasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

by Dwi Linda
17/07/2026 1:52 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret oknum korps Bhayangkara. Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota Polres...

Next Post
Sekolah Rakyat.

Verifikasi Data Siswa Sekolah Rakyat di Mojokerto, Ini Kata Dinsos

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID