• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tukang galon di Pasuruan.

Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan PR, 58, tukang galon di Pasuruan, yang diduga menjadi pelaku pencabulan bocah di bawah umur. (Foto: dok Polres Pasuruan Kota)

Tukang Galon di Pasuruan Diduga Cabuli Bocah, Pelaku Beraksi sejak 2024

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap pria paro baya berinisial PR, 58. Pria yang bekerja sebagai penyedia jasa air minum isi ulang atau tukang galon di Pasuruan ini diduga mencabuli bocah perempuan yang masih berusia delapan tahun berinisial CF.

Aksi pencabulan pelaku diduga sudah dilakukan selama 2 tahun terakhir, yaitu sejak 2024 hingga April 2026.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Baca Juga: Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Pengobatan Alternatif, Modus Terapi Sembuhkan Penyakit!

Seperti biasanya, PR yang telah dikenali oleh keluarga korban memiliki tugas mengantarkan CF pulang dari sekolahnya. Sesampainya di rumah korban, tukang galon di Pasuruan ini tidak langsung beranjak pergi. Dia menunggu sampai ibu korban, C, 25, keluar rumah guna suatu kepentingan.

Kondisi rumah yang sepi digunakan pelaku untuk mencabuli di dalam rumah korban. Kecurigaan keluarga muncul ketika ibu korban pulang kembali ke rumahnya. Ibu korban menyaksikan pelaku bergegas keluar, sementara anaknya ditemukan di dalam kamar mandi dengan kondisi trauma.

Kamar Mandi Jadi TKP Pencabulan ke Korban

Candra, 26, salah seorang keluarga korban, menyatakan, kamar mandi memang sering menjadi TKP pelaku untuk melakukan aksi pencabulannya.

“Pelaku dan korban ini ditemukan setelah dari dalam kamar mandi bersama-sama. Memang pelaku biasa melakukan pencabulan di kamar mandi. Setelah kami bujuk, korban akhirnya mengaku kepada orang tuanya dan kami kemudian langsung membuat laporan ke kepolisian,” ujar Candra pada Selasa (28/04/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya dilaksanakan berkali-kali sejak 2024 hingga April 2026. Modus yang dilakukan mulai dari memainkan alat vital korban dan menciumi korban.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Decky Tjahjono Triyoga mengonfirmasi penangkapan pelaku pencabulan tersebut.

“Korban diduga dicabuli oleh pelaku dengan cara memainkan alat kelamin dan menciumi korban,” ujar Decky.

Baca Juga: Pria di Malang Cabuli Remaja 14 Tahun dengan Iming-iming Rp50 Ribu

Hingga saat ini, pelaku PR sudah diamankan di sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti pakaiannya,” imbuhnya.

Saat ini, polisi sedang melaksanakan pemberkasan agar segera melimpahkan kasus dugaan pencabulan ini ke Kejaksaan Negeri atau Jaksa Penuntut Umum (JPU). Akibat perbuatannya, tukang galon di Pasuruan ini diancam sangkaan hukuman berat sesuai Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBocah di Pasuruan dicabuliKabupaten Pasuruan hari iniPasuruanTukang galon cabuli bocahTukang galon di Pasuruan cabul
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Lapas Blitar.

Warga Binaan Bayar Pungli Rp60 Juta, Ini Fakta di Balik Fasilitas "Mewah" Sel Blok D1 Lapas Blitar!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID