• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bos travel.

Sosok Samsul Arifin, 38, tersangka penusukan bos travel di Pasuruan saat pers rilis pada Selasa (10/12/2024). (Foto: dok Polres Pasuruan Kota)

Motif Dendam dan Cemburu, Pelaku Rencanakan Pembunuhan Bos Travel Pasuruan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Motif pembunuhan bos travel, Tulus Widianto, 41, warga Dusun Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, diungkap polisi. Diduga dendam lama jadi motif terduga pelaku Samsul Arifin, 38, menusuk dada korban.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengungkapkannya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (10/12/2024).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Heboh! Bos Travel di Pasuruan Diduga Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri

Choirul mengatakan, permasalahan di antara keduanya bermula saat istri Samsul Arifin menjadi asisten rumah tangga di rumah Tulus Widiarto. Tersangka curiga istrinya memiliki hubungan dengan bos travel tersebut.

“Sehingga tersangka memendam dendam dan berencana menganiaya,” ujar Choirul.

Puncak dendam itu rupanya terjadi pada Senin malam (09/12/2024). Tersangka Samsul menusuk Tulus sebanyak empat kali di bagian dada. Bos travel itu sempat dilarikan ke rumah sakit namun korban meninggal dunia.

Bos travel Pasuruan.
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan Samsul Arifin, tersangka penusukan bos travel di Pasuruan saat pers rilis pada Selasa (10/12/2024). (Foto: dok Polres Pasuruan Kota)

Choirul menyebut Samsul sudah mempersiapkan penganiayaan sejak seminggu sebelumnya. Termasuk senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

“Korban meninggal dunia dengan empat luka tusuk di bagian dada,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Samsul Arifin kini harus mendekam di Mapolres Pasuruan Kota. Dia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 355 Aayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Pasca Putusan Pengadilan, Kades di Mojokerto Dieksekusi Langgar Netralitas

Diberitakan sebelumnya, seorang bos travel di Pasuruan diduga tewas akibat ditusuk tetangganya sendiri. Korban bernama Tulus Widianto, 41, warga Dusun Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Korban tewas usai dadanya ditusuk oleh tetangganya, Samsul Arifin, 38.

“Korban ditusuk di bagian dada, ada empat luka tusuk di depan dan belakang,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa pada Selasa (10/12/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniBos travel Pasuruan tewasKasus bos travel PasuruanKota Pasuruan hari iniPembunuhan bos travel
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pohon tumbang.

Cuaca Ekstrem di Tuban, Pria Paro Baya Patah Tulang usai Tertimpa Pohon Tumbang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID