PASURUAN, Tugujatim.id – Motif pembunuhan bos travel, Tulus Widianto, 41, warga Dusun Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, diungkap polisi. Diduga dendam lama jadi motif terduga pelaku Samsul Arifin, 38, menusuk dada korban.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengungkapkannya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Heboh! Bos Travel di Pasuruan Diduga Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
Choirul mengatakan, permasalahan di antara keduanya bermula saat istri Samsul Arifin menjadi asisten rumah tangga di rumah Tulus Widiarto. Tersangka curiga istrinya memiliki hubungan dengan bos travel tersebut.
“Sehingga tersangka memendam dendam dan berencana menganiaya,” ujar Choirul.
Puncak dendam itu rupanya terjadi pada Senin malam (09/12/2024). Tersangka Samsul menusuk Tulus sebanyak empat kali di bagian dada. Bos travel itu sempat dilarikan ke rumah sakit namun korban meninggal dunia.

Choirul menyebut Samsul sudah mempersiapkan penganiayaan sejak seminggu sebelumnya. Termasuk senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban.
“Korban meninggal dunia dengan empat luka tusuk di bagian dada,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Samsul Arifin kini harus mendekam di Mapolres Pasuruan Kota. Dia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 355 Aayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana yang mengakibatkan kematian.
Baca Juga: Pasca Putusan Pengadilan, Kades di Mojokerto Dieksekusi Langgar Netralitas
Diberitakan sebelumnya, seorang bos travel di Pasuruan diduga tewas akibat ditusuk tetangganya sendiri. Korban bernama Tulus Widianto, 41, warga Dusun Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Korban tewas usai dadanya ditusuk oleh tetangganya, Samsul Arifin, 38.
“Korban ditusuk di bagian dada, ada empat luka tusuk di depan dan belakang,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa pada Selasa (10/12/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








