PASURUAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian motor dan HP terjadi lagi di Kabupaten Pasuruan. Kali ini sebuah motor Honda Beat tahun 2022 dan satu unit HP Vivo Y100 milik Rahmi Ariani, 45, warga asal Dusun Pengkol, Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, hilang dicuri maling saat parkir di Alfamart Dusun Pengkol pada Minggu pagi (16/11/2025).
Kapolsek Keboncandi Iptu Topo Utomo mengungkapkan, pencurian tersebut diduga terjadi sekitar pukul 07.05 WIB. Kala itu, korban memarkir motornya di sisi barat minimarket dengan posisi stang terkunci, kemudian masuk ke minimarket untuk melaksanakan penarikan uang di ATM.
Baca Juga: 111 Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Malang
Tidak lama setelah menuntaskan transaksi, korban melihat seorang pria tidak dikenal menaiki motornya kemudian merusak rumah kunci kendaraan tersebut.
“Sadar motornya hendak dicuri, korban lari keluar dan berupaya mengejar. Tapi, pelaku sudah lebih dahulu kabur ke arah timur,” ujar Iptu Topo pada Senin (17/11/2025).
Polisi Berupaya Kejar Pelaku
Setelah tidak berhasil mengejar pelaku, korban kembali ke rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keboncandi. Laporan itu langsung ditindaklanjuti anggota dengan mendatangi lokasi untuk melaksanakan olah TKP, mengumpulkan keterangan awal, dan memeriksa barang bukti.
“Saat laporan sudah kami terima, anggota langsung ke TKP untuk memeriksa barang bukti dan memastikan kronologi. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kami tetap mengupayakan pengejaran terhadap pelaku,” ungkapnya.
Akibat pencurian motor dan HP tersebut, korban rugi diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati







