Motor Pria di Pasuruan Raib Usai Dipinjam Kakek yang Baru Dikenal

Achmad Rofi'i melapor ke Polsek Gempol. Foto: dok Polsek Gempol

PASURUAN, Tugujatim.id – Achmad Rofi’i (47), warga Dusun Tawangsari, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meminjamkan sebuah sepeda motornya lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada seorang kakek yang baru dikenalnya. Nahas, motor tersebut tidak kunjung kembali.

Insiden bermula saat Achmad berkenalan dengan seorang kakek di sebuah warung kopi di jalur arteri Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.

Kemudian pada Kamis (01/12/2022) pagi, sekitar pukul 08.20 WIB, kakek tersebut menghubungi Achmad untuk bertemu. Si kakek meminta diantar ke ATM di depan RS Masyitoh, Kecamatan Bangil. “Saat berada di depan ATM, pelaku ditelpon seseorang yang mengaku juragannya dan minta dijemput,” ujar Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetyo.

Lantas kakek tersebut meminjam motor Honda Vario bernopol N 3040 TBS milik Achmad dengan dalih menjemput juragannya. Untuk meyakinkan Achmad, si kakek menyerahkan sambungan telepon juragannya untuk didengarkan Achmad. “Sebelumnya, pelaku juga sempat mengajak bertemu korban ke rumah yang katanya punya juragannya, supaya korban percaya,” papar Indro.

Meski baru tiga kali bertemu, Achmad termakan bujuk rayu kakek tersebut. Achmad menyerahkan sepeda motornya lengkap dengan kunci kontak dan STNK. Namun, setelah lama ditunggu, kakek tersebut tidak mengembalikan motor Achmad. “Korban sudah menghubungi pelaku namun tidak diangkat,” jelasnya.

Merasa tertipu, Achmad melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangil, pada Kamis (1/12/2022), sekitar pukul 14.30 WIB. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Bangil tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut.