PASURUAN, Tugujatim.id – Anggota terduga kelompok aliran sesat di Kabupaten Pasuruan disinyalir tersebar di empat kecamatan. Selain di Kecamatan Wonorejo dan Purwosari, MUI Kabupaten Pasuruan juga menyebut ada anggota kelompok aliran menyimpang dari ajaran Islam di Kecamatan Gondangwetan dan desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan.
Hal ini disampaikan Muzammil Syafi’i, Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan setelah rapat bersama di rumah Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/05/2022).
“Anggotanya masih ada lagi di Gondangwetan dan di Desa Tanggulangin,” ujar Muzammil.
Meskipun begitu, pihak MUI Kabupaten Pasuruan belum mengetahui secara pasti berapa jumlah anggota terduga kelompok aliran sesat di dua kecamatan tersebut. Muzammil mengungkapkan pihaknya baru mendata 12 anggota kelompok yang dianggap menyimpang di Kecamatan Wonorejo dan Purwosari.
“Yang terdata ada 12 orang, 5 di Wonorejo dan 7 di Purwosari,” ungkapnya.
Sebelumnya, dikabarkan jika kelompok aliran sesat ini menganggap Mahfudijanto (59) sebagai sosok yang dituakan.
Kelompok ini kerap berpindah-pindah tempat.
Awalnya mereka beraktivitas di warung Langgeng di desa Polorejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan selama kurang lebih dua bulan. Kemudian sebagian di antaranya pindah ke bekas warung makan Family di Desa Coban blimbing, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan sekitar satu bulan terakhir.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim