Muspika Wonorejo Pasuruan Panggil 3 Anggota Terduga Kelompok Aliran Sesat, Beri Arahan hingga Pembinaan
Anggota Terduga Kelompok Aliran Sesat Diusir dan Dilarang Lakukan Aktivitas Keagamaan di Wilayah Pasuruan
Tak Wajib Syahadat, Terduga Kelompok Aliran Sesat Kabupaten Pasuruan Juga Menolak Percaya Qada dan Qadar