TUBAN, Tugujatim.id – Ketidakpastian masih membayangi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di Kabupaten Tuban. Hingga awal Maret 2026, PPPK Tuban belum menerima Surat Keputusan (SK) Bupati terkait perpanjangan kontrak kerja. Padahal, masa perjanjian sebelumnya telah berakhir pada akhir Februari 2026.
Kondisi ini bukan kali pertama menjadi sorotan. Dalam pemberitaan sebelumnya, para PPPK Tuban Formasi 2024 memang disebutkan akan menjalani evaluasi kinerja sebelum keputusan perpanjangan kontrak diterbitkan. Namun hingga kini, kepastian tersebut belum juga turun.
Baca Juga: Tak Benar PPPK Tuban Dirumahkan, Masih Tahap Evaluasi dan Gaji Potensi Mundur
Salah satu PPPK Tuban Formasi 2024 yang enggan disebutkan namanya mengaku masih menunggu kejelasan. Dia menyampaikan, sampai saat ini belum menerima SK perpanjangan. Bahkan, gaji pada awal bulan ini juga belum dia terima.
“Memang belum ada SK perpanjangan. Untuk gaji awal bulan ini juga belum cair,” ujarnya, Senin (02/03/2026).
Meski berada dalam situasi tidak pasti, dia menegaskan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Bagi dia, profesionalitas tetap menjadi tanggung jawab yang harus dijaga, terlepas dari status administrasi yang belum rampung.
“Kami tetap bekerja seperti biasa. Mudah-mudahan segera ada kepastian. Kami yakin Pemkab Tuban akan memberikan yang terbaik,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan PPPK Formasi 2024 ini diketahui tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari tenaga teknis hingga tenaga pendidik. Mereka menjadi bagian dari formasi yang diangkat pada 2024 dengan masa kontrak kerja yang berlaku hingga akhir Februari 2026.
Sementara itu, Kepala BKDSDM Kabupaten Tuban Fien Reokmini Koeswaningsih saat dikonfirmasi menjelaskan, proses terkait PPPK yang kontraknya berakhir masih dalam tahap evaluasi.
“Masih proses (evaluasi PPPK yang berakhir kontraknya pada akhir Februari 2026, Red), Mas,” terangnya.
Baca Juga: Gaji PPPK Jember Jauh di Bawah UMR, DPRD Desak Perbaikan Nasib
Pihaknya tidak merinci target waktu penyelesaian evaluasi tersebut. Namun, pernyataan itu menegaskan bahwa belum terbitnya SK perpanjangan bukan berarti penghentian, melainkan masih dalam tahapan administrasi dan penilaian.
Para PPPK berharap proses evaluasi dapat segera rampung agar status kerja dan hak keuangan mereka kembali jelas. Terlebih, memasuki bulan baru, kepastian gaji dan kontrak menjadi hal krusial bagi keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.
Kini, ratusan PPPK Formasi 2024 di Tuban masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tuban, sembari tetap menjalankan tugas di instansi masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








