• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pencabulan. Foto: Pexels

Ilustrasi pencabulan. Foto: Pexels

Nelayan di Tuban Dipolisikan Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Orang tua dari seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaporkan seorang nelayan, RAS (19), ke polisi. RAS dituduh telah mencabuli anaknya hingga delapan kali.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan bahwa RAS memperdaya korban dengan berjanji siap bertanggung jawab jika korban berbadan dua atau hamil.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

RAS juga mengancam korban jika keinginannya tidak dituruti, dia akan memberitahu orang tua korban bahwa mereka telah bersetubuh. “Karena diancam, akhirnya korban menuruti sampai delapan kali,” bebernya.

Akhirnya, orang tua tahu dari cerita anaknya bahwa dia beberapa kali telah ditiduri oleh RAS. Tidak terima, mereka melaporkan RAS ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban.

RAS berhasil diamankan di rumahnya, pada Minggu (13/11/2022). “Sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka. Kini diamankan di Mapolres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

RAS terjerat Pasal 82 jo pasal 76 E dan pasal 81 jo pasal 76 D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Kabupaten TubannelayanNelayan Tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
aremania tugu jatim

Aremania Kepanjen Malang Kirim Surat Asa Keadilan ke Jokowi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID