JEMBER, Tugujatim.id – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Jember, Jatim, segera kantongi status resmi. Proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) kepada 8.637 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga honorer Jember mencapai tahap final dan diprediksi tuntas akhir bulan ini.
Hal itu disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Agung Wicahyo.
Dia mengungkapkan bahwa administrasi identitas kepegawaian hampir seluruhnya rampung, tinggal menunggu konfirmasi akhir dari instansi pusat yang mengelola data pegawai negeri.
“Progresnya sudah mencapai 99 persen. Berdasarkan pengecekan saya, dari 8.637 itu ada yang NIP-nya sudah dalam proses dan sebagian besar sudah terbit,” ungkap Agung, Senin malam (01/12/2025).
Dari keseluruhan jumlah tersebut, sekitar 2.000 orang merupakan tenaga pengajar. Angka ini termasuk dalam total 4.000 formasi di lingkup dinas pendidikan yang mencakup berbagai posisi, baik pengajar maupun tenaga teknis pendukung.
Keterlambatan Akibat Penumpukan Pekerjaan di Pusat
Agung menegaskan, proses untuk tenaga honorer Jember berjalan lancar tanpa hambatan signifikan.
“Keterlambatan murni karena penumpukan pekerjaan di instansi pusat. Hampir seluruh daerah juga mengalami situasi serupa,” jelasnya.
Mengenai target penyelesaian, pihaknya optimis bisa merampungkan semuanya sebelum pergantian tahun.
“Kami komit menuntaskannya Desember. Ini sejalan dengan arahan bupati untuk mempercepat dan mengoptimalkan prosesnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Alfian Andri Wijaya dari Komisi D DPRD Jember mengabarkan bahwa dokumen pengangkatan untuk pekerja kontrak paro waktu tengah disiapkan dan ditargetkan dibagikan sebelum tahun berganti.
“Dokumen tersebut akan diserahkan sebelum tahun baru tiba,” ujar Alfian usai kegiatan kunjungan daerah pemilihan periode ketiga.
Sebagai wakil rakyat yang fokus pada bidang pendidikan, Alfian berjanji akan terus memantau kelanjutan proses ini sampai selesai. Hal itu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari berbagai keluhan para pegawai.
“Banyak keluhan yang masuk terkait kepastian dokumen pengangkatan. Semua sudah saya dokumentasikan untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








