TUBAN, Tugujatim.id – Tuntutan komunitas ojek online (ojol) di Tuban akhirnya sampai ke meja wakil rakyat. Puluhan driver ojol Tuban yang tergabung dalam Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) menggelar hearing di kantor DPRD, Selasa (09/09/2025).
Ojol Tuban meminta agar pemerintah memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat profesi ojol dinilai rawan risiko kecelakaan maupun kehilangan penghasilan.
Hearing yang berlangsung sekitar dua jam itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tuban Sugiantoro didampingi Wakil Ketua Miyadi, Wakil Ketua Lutfi Firmansyah, serta Ketua Komisi I Suratmin bersama jajaran anggota dewan lainnya.
Para ojol Tuban menyampaikan secara terbuka keresahan sekaligus harapan mereka agar bisa terlindungi secara sosial.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa membantu. Karena di beberapa kabupaten lain sudah ada, jadi di Tuban pun seharusnya bisa terealisasi,” ujar Humas KKOT Hendra Bayu Probo Waskito usai pertemuan.
Menurut Hendra, dukungan pimpinan DPRD memberi angin segar. Dia menegaskan komunitasnya akan terus mengawal agar janji tindak lanjut tidak berhenti sebatas wacana.
“Setelah ini, kami akan kawal sampai terealisasi. Apalagi ketua DPRD sudah menyatakan dukungannya,” imbuhnya.

Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengaku mendukung penuh aspirasi para driver ojol. Dia menyebut, ojol Tuban adalah bagian dari masyarakat yang harus diperjuangkan hak-haknya.
“Kalau memungkinkan, ini bisa dikaji oleh dinas terkait. Karena mereka juga masyarakat Tuban yang kami wakili,” tegasnya.
Langkah selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas lebih detail oleh komisi terkait bersama eksekutif. Dewan berharap ada titik temu sehingga program bisa dijalankan tanpa menyalahi regulasi.
Pemberian BPJS Naker Peluang Diakomodasi Pakai DBHCHT
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban Rohman Ubaid menilai rencana itu cukup realistis. Menurut dia, pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol bisa diakomodasi melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Regulasi memungkinkan. Dana itu memang dialokasikan salah satunya untuk pekerja rentan atau informal yang tidak menerima upah. Jadi ojol termasuk di dalamnya,” ungkapnya.
Namun, dia menegaskan program tersebut baru bisa berjalan pada 2026. Pasalnya, anggaran dari DBHCHT 2025 sudah dialokasikan.
“Kalau dimasukkan di tahun anggaran berikutnya, insyaa Allah bisa terealisasi,” tambahnya.
Dengan adanya sinyal positif dari DPRD maupun disnakerin, harapan para driver ojol untuk mendapatkan perlindungan sosial semakin terbuka. Meski begitu, perjuangan mereka masih panjang karena perlu melewati proses pengkajian hingga penganggaran.
Bagi para ojol, perjuangan ini bukan sekadar soal bantuan, melainkan juga bentuk pengakuan atas profesi mereka sebagai pekerja rentan yang layak dilindungi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








