PASURUAN, Tugujatim.id – Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oknum ASN Pemerintah Kabupaten Pasuruan hingga viral di media sosial. ASN Pasuruan diduga melakukan tindakan asusila di kompleks perkantoran pemerintah di Desa Raci, Kecamatan Bangil.
Peristiwa tersebut terungkap setelah petugas satpol PP memergoki sebuah kendaraan dinas yang terparkir dengan kondisi mencurigakan. Di dalam mobil dinas tersebut, petugas satpol PP menemukan seorang pria berseragam ASN Pasuruan bersama seorang wanita yang diduga baru saja melaksanakan tindak asusila di kawasan publik.
Baca Juga: Meski Dipenjara Kasus Pungli, 3 ASN ESDM Jatim Masih Terima Gaji dan Hak Pensiun
Insiden penggerebekan ini berawal ketika petugas satpol PP merasa curiga dengan kondisi kendaraan dinas yang terparkir lama di sudut kawasan perkantoran. Setelah diperiksa lebih dalam, petugas satpol PP mendapati seorang wanita yang terburu-buru keluar dari dalam mobil dan ada sejumlah barang bukti.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tri Widya Sasongko hingga saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi kepada dinas terkait tentang dugaan perbuatan asusila tersebut.
“Hingga saat ini pihak kami masih melaksanakan proses klarifikasi, dan apabila terbukti benar maka akan kami tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tri Widya Sasongko pada Sabtu (09/05/2026).
Dia menyatakan, pemerintah daerah tidak menoleransi semua bentuk pelanggaran etika yang dilakukan oleh aparatur sipil negara di lingkungan kerjanya.
Berdasarkan info yang beredar, terduga pelaku pria berinisial H diduga adalah ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Sementara terduga pelaku wanita berinisial A diduga adalah tenaga pendidik tingkat sekolah dasar.
Petugas satpol PP juga telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya berupa tisu dan seragam dinas dari dalam kendaraan, untuk kepentingan laporan internal.
“Saya masih menunggu info pasti dari kepala dinas pendidikan tentang status kepegawaian mereka,” ungkapnya.
Pihak pemerintah daerah juga berjanji akan mengambil sikap transparan dalam mengatasi kasus dugaan asusila oknum ASN Pasuruan ini.
BKPSDM Tunggu Berkas Aduan Instansi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pasuruan Tri Krini Astuti menyatakan, pihaknya juga sedang investigasi terhadap pegawainya tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengukur sejauh mana perbuatan diduga asusila tersebut mencoreng integritas lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui seberapa jauh pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku,” ujar Tri Krini Astuti.
Di sisi lain, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan belum dapat mengambil langkah hukum sebelum instansi asal memberikan berkas aduan. Koordinasi internal tetap dilaksanakan untuk memastikan kebenaran status pria dan wanita dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Satu Oknum ASN Lumajang Ditangkap Kasus Narkoba, 364 Pegawai DLH Dites Urine Massal
“Kami baru saja mendengar sebatas informasi saja, karena sekarang prosesnya masih dalam proses pembinaan internal di dinas terkait,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan Fathurrahman.
Dia mengungkapkan, pihak dinas terkait harus segera membuat laporan temuan tersebut apabila ditemukan bukti kuat terkait adanya pelanggaran kode etik.
“Apabila menemukan unsur pelanggaran, kami dukung agar bisa segera dibuat laporan resmi, agar prosesnya bisa berjalan sejalan dengan aturan,” ungkapnya.
Mekanisme pemberian sanksi nantinya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait disiplin pegawai negeri sipil maupun tenaga honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








