• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Pasuruan.

Satpol PP saat memeriksa pria berseragam ASN Pasuruan yang diduga lakukan perbuatan asusila. (Foto: dok Satpol PP Kabupaten Pasuruan)

Oknum ASN Pasuruan Terancam Disanksi Dugaan Lakukan Asusila di Perkantoran Raci, Kadisdik Investigasi Pegawainya

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oknum ASN Pemerintah Kabupaten Pasuruan hingga viral di media sosial. ASN Pasuruan diduga melakukan tindakan asusila di kompleks perkantoran pemerintah di Desa Raci, Kecamatan Bangil.

Peristiwa tersebut terungkap setelah petugas satpol PP memergoki sebuah kendaraan dinas yang terparkir dengan kondisi mencurigakan. Di dalam mobil dinas tersebut, petugas satpol PP menemukan seorang pria berseragam ASN Pasuruan bersama seorang wanita yang diduga baru saja melaksanakan tindak asusila di kawasan publik.

You might also like

Kejari Jatim.

Kejati Jatim Bantah Isu Penggeledahan Rumah Kajari Tuban, Tegaskan Video Viral Hanya Penataan Rumah Dinas

30/06/2026 5:54 PM
IPhone

Judol Bikin Pria di Kota Malang Nekat Rampok 14 iPhone, Sisa Uang Hasil Curian Tinggal Rp100 Ribu

30/06/2026 2:10 PM

Baca Juga: Meski Dipenjara Kasus Pungli, 3 ASN ESDM Jatim Masih Terima Gaji dan Hak Pensiun

Insiden penggerebekan ini berawal ketika petugas satpol PP merasa curiga dengan kondisi kendaraan dinas yang terparkir lama di sudut kawasan perkantoran. Setelah diperiksa lebih dalam, petugas satpol PP mendapati seorang wanita yang terburu-buru keluar dari dalam mobil dan ada sejumlah barang bukti.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tri Widya Sasongko hingga saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi kepada dinas terkait tentang dugaan perbuatan asusila tersebut.

“Hingga saat ini pihak kami masih melaksanakan proses klarifikasi, dan apabila terbukti benar maka akan kami tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tri Widya Sasongko pada Sabtu (09/05/2026).

Dia menyatakan, pemerintah daerah tidak menoleransi semua bentuk pelanggaran etika yang dilakukan oleh aparatur sipil negara di lingkungan kerjanya.

Berdasarkan info yang beredar, terduga pelaku pria berinisial H diduga adalah ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Sementara terduga pelaku wanita berinisial A diduga adalah tenaga pendidik tingkat sekolah dasar.

Petugas satpol PP juga telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya berupa tisu dan seragam dinas dari dalam kendaraan, untuk kepentingan laporan internal.

“Saya masih menunggu info pasti dari kepala dinas pendidikan tentang status kepegawaian mereka,” ungkapnya.

Pihak pemerintah daerah juga berjanji akan mengambil sikap transparan dalam mengatasi kasus dugaan asusila oknum ASN Pasuruan ini.

BKPSDM Tunggu Berkas Aduan Instansi

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pasuruan Tri Krini Astuti menyatakan, pihaknya juga sedang investigasi terhadap pegawainya tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengukur sejauh mana perbuatan diduga asusila tersebut mencoreng integritas lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui seberapa jauh pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku,” ujar Tri Krini Astuti.

Di sisi lain, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan belum dapat mengambil langkah hukum sebelum instansi asal memberikan berkas aduan. Koordinasi internal tetap dilaksanakan untuk memastikan kebenaran status pria dan wanita dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Satu Oknum ASN Lumajang Ditangkap Kasus Narkoba, 364 Pegawai DLH Dites Urine Massal

“Kami baru saja mendengar sebatas informasi saja, karena sekarang prosesnya masih dalam proses pembinaan internal di dinas terkait,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan Fathurrahman.

Dia mengungkapkan, pihak dinas terkait harus segera membuat laporan temuan tersebut apabila ditemukan bukti kuat terkait adanya pelanggaran kode etik.

“Apabila menemukan unsur pelanggaran, kami dukung agar bisa segera dibuat laporan resmi, agar prosesnya bisa berjalan sejalan dengan aturan,” ungkapnya.

Mekanisme pemberian sanksi nantinya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait disiplin pegawai negeri sipil maupun tenaga honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: ASN Pemkab PasuruanBerita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus asusila ASN Dinas Pendidikan PasuruanPasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kejari Jatim.

Kejati Jatim Bantah Isu Penggeledahan Rumah Kajari Tuban, Tegaskan Video Viral Hanya Penataan Rumah Dinas

by Dwi Linda
30/06/2026 5:54 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membantah kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan penggeledahan rumah dinas...

IPhone

Judol Bikin Pria di Kota Malang Nekat Rampok 14 iPhone, Sisa Uang Hasil Curian Tinggal Rp100 Ribu

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 2:10 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Judol diduga menjadi pemicu seorang pria di Kota Malang nekat membobol konter ponsel dan membawa kabur 14...

DPRD

DPRD Surabaya Minta ASN Lebih Peka, Rotasi Jabatan Dinilai Solusi Perbaikan Kinerja

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 1:50 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widiatmoko menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperbaiki kinerja...

Jawa Timur

Barat Berkabut Asap, Timur Cerah Berangin: Simak Prakiraan Cuaca Jawa Timur Selasa Ini

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 6:05 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (30/06/2026) menunjukkan pola kontras, dengan kabut asap pekat mendominasi wilayah barat seperti...

Next Post
Pegadaian Bojonegoro.

Pegadaian Bojonegoro Optimalkan Aplikasi Tring! untuk Perluas Layanan Nasabah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID