PASURUAN, Tugujatim.id – Pasar hewan di Pasuruan ditutup dua minggu demi mencegah perluasan wabah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemkab Pasuruan menutup sementara seluruh pasar hewan selama dua minggu. Penutupan dilakukan mulai 16 sampai 29 Januari 2025 untuk mencegah meluasnys penyebaran penyakit PMK.
Kebijakan penutupan pasar hewan ini berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat. Rakor dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis dan dihadiri unsur DPRD, Polres, Forkopimda, OPD hingga camat se-Kabupaten Pasuruan.
“Penutupan pasar hewan dilakukan selama 14 hari, terhitung 16-29 Januari 2025. Aktifitas jual beli ternak di pasar hewan secara otomatis ditiadakan untuk sementara waktu,” ujar Pj Bupati Pasuruan Nurkholis.
Menurut Nurkholis, penutupan pasar hewan dilakukan semata-mata demi memutus rantai penyebaran PMK yang sampai sekarang terus merbak. Pasar Hewan dinilai menjadi pusat lalu lintas ternak dari berbagai wilayah yang berpotensi menjadi tempat penyebaran PMK.
“Untuk memutus rantai penyebaran PMK, untuk sementara seluruh pasar hewan kami tutup selama 14 hari,” tandas Nurkholis.
Kabupaten Pasuruan sendiri mempunyai 8 pasar hewan yang dikelola oleh pemerintah deerah dan satu pasar hewan yang dikelola oleh Pemerintah Desa. Jumlah tersebut di antaranya Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, Gempol dan Bangil, serta Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur yang dikelola Pemerintah desa.
“Kami berharap bahwa kebijakan ini bisa memberikan dampak yang baik, yakni kasus PMK menurun dan mereda. Mudah-mudahan setelah 14 hari, tidak ada lagi laporan ternak sapi di Kabupaten Pasuruan terserang PMK,” harapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana, mendukung langkah Pemkab Pasuruan. Penutupan pasar hewan dinilai langkah tepat mencegah merebaknya PMK yang meningkat signifikan dalam tiga minggu terakhir.
“Penutupan pasar hewan menjadi langkah tepat agar tak ada lagi sapi-sapi, khususnya sapi potong yang terkena PMK. Lebih-lebih sampai mengakibatkan sapi ambruk dan mati,” katanya.
Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, jumlah sapi yang terserang PMK sejak Desember 2024 hingga 12 Januari 2025 sebanyak 199. Dari jumlah tersebut, 111 ekor sapi dinyatakan sembuh, 16 ekor mati serta 66 ekor sapi masih dalam tahap penyembuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko