SURABAYA, Tugujatim.id – Pasca terungkapnya skenario kasus Ferdy Sambo, korps Bhayangkara terus mendapat sorotan dari publik. Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi satu per satu terbongkar.
Masyarakat masih ingat ketika Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus digerebek oleh Ditnarkoba Polda Jawa Timur saat melakukan pesta sabu bersama tiga anggotanya, Selasa (23/08/2022) dini hari. Akibatnya, keempat oknum polisi tersebut kini harus menjalani hukuman.
Tak berselang lama dari kasus penangkapan Kapolsek Sukodono, pada Rabu (24/08/2022) tim Bidpropam Polda Jawa Timur melakukan tes urine kepada 30 anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Sukomanunggal.
Hasilnya, 8 anggota kepolisian dari Polsek Sukomanunggal diamankan oleh Ditnarkoba Polda Jawa Timur lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine, 5 orang dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu.
“Kemarin selain mengamankan 3 anggota, Tim Bidpropam mengamankan 5 anggota lagi dari Polsek Sukomanunggal. Kemudian di test urine, dan dari hasil lab forensik, dari kelima anggota ini, dua dinyatakan positif memakai narkoba,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) malam.
Hanya berselang 8 hari, masyarakat kembali dihebohkan dengan dengan kasus yang terjadi di Polsek Tambaksari. Pada Jumat (02/09/2022) pagi, seorang tersangka pencurian ditemukan tewas dengan posisi tidak wajar tergantung di grendel pintu tahanan dengan posisi tangan terborgol di bagian depan.
Ketidakwajaran tersebut juga terjadi pada posisi jenazah yang tertelungkup dan hanya bagian kepala yang tergantung dengan jarak hanya satu meter. Sedangkan bagian kaki masih menempel di lantai.
Informasi yang dihimpun Tugujatim.id, tersangka bernama Hari (41) tersebut nekat melepas aksesoris sofa yang memiliki tali di bagian tengahnya dan nekat mengakhiri hidup.
Kejanggalan posisi Hari saat ditemukan tewas langsung dijawab oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih. Kepada awak media, Fakih menyatakan sesuai keterangan dari Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya, posisi tengkurap bisa menyebabkan kematian lantaran ada tekanan di tali yang keras.
“Disampaikan pihak inafis itu bisa terjadi karena dia jeratan pertama itu begitu kerasnya, dia memang ingin mati, dalam kondisi tangan terborgol, jeratan pertama itu bisa mengakibatkan orang tidak sadar, lah itu kalau gak ada yang menolong, menurut informasi dari rekan inafis, bisa terjadi meninggal,” ungkap Fakih dihubungi Tugujatim.id, Rabu (7/9/2022).
Keanehan juga terjadi saat pihak kepolisian memberikan penjelasan kepada publik. Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan jika tersangka meninggal dengan cara gantung diri di grendel pintu.
Namun, Kompol M Fakih mengatakan jika tersangka meninggal menggantung di lemari besi tanam yang ada di ruang bhayangkari. Dari informasi yang diterima Tugujatim.id, akibat kejadian ini, sejumlah anggota dari Polsek Tambaksari diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya.