• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sepeda motor.

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin saat pers rilis. (Foto: Mochammad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kompak Sasar Lokasi Sepi! Pasutri asal Lamongan Gondol Sepeda Motor di Tuban

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sebuah kisah pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh sepasang suami istri asal Lamongan berhasil terungkap oleh pihak kepolisian. RMN, 32; dan SRT, 39, pasutri yang tinggal di Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, ini berhasil diringkus setelah menjalankan aksi pencurian sepeda motor di Tuban.

Kejahatan yang mereka lakukan ini ternyata bukan kali pertama. Aksi pencurian tersebut terjadi di depan sebuah toko cat, Nippon Paint, di Desa Rembes, Kecamatan Palang, Tuban, 28 Juli 2024.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, kedua pelaku berangkat dari Lamongan dengan membawa kunci T yang telah mereka persiapkan sebelumnya. Mereka memang sudah merencanakan aksi ini dengan matang, menyasar sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat sepi seperti pertokoan dan pasar yang minim penjagaan.

Baca Juga: Kirab Budaya Warnai Pendaftaran Fawait-Djoko ke KPU Jember, Kemacetan pun Mengular

Menariknya, pasangan ini bekerja sama dengan sangat kompak. Sang suami, RMN, bertindak sebagai eksekutor yang langsung mengambil sepeda motor target. Sementara sang istri, SRT, berperan sebagai pengawas yang memastikan situasi di sekitar aman sebelum suaminya beraksi. Pola kejahatan ini menunjukkan bagaimana mereka saling melengkapi peran dalam setiap aksinya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pasangan ini diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Tuban. Kedua pelaku kami tangkap di kediamannya pada Senin (19/08/2024) di Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan,” kata Oskar.

Baca Juga: Ning Ita-Sandi Daftar ke KPU Kota Mojokerto, Usung Misi Keberlanjutan

Kapolres menegaskan, mereka akan dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E dan 5E Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidana bagi kedua pelaku adalah hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Pihak kepolisian kini terus mendalami motif di balik aksi mereka dan apakah ada jaringan yang lebih luas atau pelaku lain yang terkait dengan mereka. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat untuk selalu waspada, terutama di tempat-tempat yang minim penjagaan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPasutri curi motor di TubanPencurian sepeda motor di Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Jindan.

Moh. Jindan Sarifullah, Maba Unej Peraih Nilai SNBT Tertinggi Kesebelas Se-Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID