MALANG, Tugujatim.id – HP (43), pedagang daging babi di Malang membacok tetangganya sendiri karena rebutan pelanggan. Peristiwa terjadi di Dusun Tunggul, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban, Miono (39) menderita luka terbuka di bagian punggung setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti celurit. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah kejadian,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (24/6/2025).
Bambang menjelaskan, motif penganiayaan bermula dari konflik terkait bisnis daging babi yang digeluti keduanya. Tersangka menuding korban telah merebut pelanggan langganan dan memicu pertengkaran melalui pesan WhatsApp.
“Keduanya merupakan pedagang daging babi. Dari hasil penyelidikan, tersangka emosi karena merasa langganannya diambil oleh korban. Setelah saling menantang, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa celurit,” jelas Bambang.
BACA JUGA: Jenazah di Tengah Sawah Tuban Ternyata Korban Pembunuhan oleh Kekasihnya
Saat tiba di depan rumah korban, terjadi konfrontasi. Korban disebut membawa kayu balok, namun tersangka lebih dulu menyerang dengan membacokkan celurit ke punggung korban. Warga yang melihat kejadian langsung melerai dan membawa korban ke RSUD Kanjuruhan.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyita barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan, termasuk gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ia terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








