BOJONEGORO, Tugujatim.id – Bagi masyarakat yang ingin segera mendapatkan nomor porsi haji namun belum memiliki dana setoran awal secara penuh? Pegadaian Bojonegoro punya solusinya! Produk Arrum Haji dari Pegadaian Syariah hadir sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang dinilai mempermudah akses menuju ibadah ke Tanah Suci.
Melalui skema pembiayaan berbasis syariah ini, calon jemaah haji dapat memperoleh talangan setoran awal pendaftaran haji dengan jaminan emas. Produk tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh nomor porsi keberangkatan lebih cepat sembari mencicil pembiayaan dalam jangka waktu tertentu.
Pimpinan Cabang (Pinca) Pegadaian Bojonegoro Eko Danarto menjelaskan, proses pengajuan Arrum Haji cukup sederhana dan dirancang agar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembiayaan haji.
Baca Juga: Strategi Keuangan untuk Ibadah, Arrum Haji Pegadaian Tawarkan Skema Talangan Berbasis Emas
Tahap pertama dimulai dari calon nasabah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan administrasi serta jaminan berupa emas sesuai ketentuan. Setelah itu, nasabah mengajukan pembiayaan ke outlet Pegadaian Syariah untuk diverifikasi oleh petugas.
“Setelah berkas dan jaminan dinyatakan memenuhi syarat, nasabah akan menandatangani akad syariah pembiayaan. Selanjutnya Pegadaian memproses pembukaan tabungan haji melalui bank syariah mitra hingga dilakukan pendaftaran ke Kementerian Agama untuk penerbitan nomor porsi haji,” ungkap Eko Danarto,
Dengan alur tersebut, nasabah tidak perlu menunggu tabungan terkumpul bertahun-tahun untuk masuk antrean haji.
“Mereka dapat segera mendapatkan nomor porsi, lalu melanjutkan pembayaran cicilan pembiayaan secara bertahap,” ujarnya.
Syarat Pengajuan Relatif Mudah
Untuk dapat mengakses Arrum Haji, calon nasabah harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar. Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), buku tabungan atau rekening bank syariah, serta pas foto.

Selain persyaratan administrasi, nasabah juga wajib menyerahkan jaminan berupa emas. Dalam praktik umum, Pegadaian mensyaratkan emas sekitar 3,5 gram untuk pengajuan Arrum Haji reguler, meskipun nilai tersebut dapat menyesuaikan kebijakan dan taksiran di masing-masing outlet.
“Keberadaan emas sebagai jaminan kerap menjadi pertanyaan masyarakat. Namun Pegadaian menegaskan bahwa syarat tersebut bukan sekadar ketentuan administratif, melainkan bagian dari mekanisme pembiayaan syariah yang digunakan dalam produk Arrum Haji,” jelas Pria asal Kulonprogo kepada Tugujatim.id.
Mengapa Harus Ada Jaminan Emas?
Dalam skema Arrum Haji, pembiayaan menggunakan akad syariah berbasis rahn atau gadai syariah. Dalam akad ini, barang berharga milik nasabah dalam hal ini emas berfungsi sebagai agunan (marhun) atas pembiayaan yang diberikan.
“Karena ini produk syariah, penggunaan jaminan emas merupakan bagian dari akad rahn dan telah disesuaikan dengan ketentuan syariah serta fatwa MUI terkait pembiayaan berbasis agunan,” ucapnya.
Dengan adanya agunan tersebut, Pegadaian memiliki jaminan atas pembiayaan yang disalurkan, sementara nasabah tetap dapat memanfaatkan skema pembiayaan tanpa harus menyediakan seluruh dana setoran awal secara tunai.
“Tentu memberi rasa aman bagi kedua belah pihak sekaligus menjaga kepatuhan produk terhadap prinsip-prinsip syariah,”bebernya.
Tenor Angsuran Fleksibel hingga 5 Tahun
Salah satu keunggulan utama Arrum Haji adalah fleksibilitas tenor pembayaran. Pegadaian menyediakan pilihan jangka waktu angsuran mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun, atau setara dengan 12 sampai 60 bulan.
Dengan rentang tenor yang cukup panjang, nasabah dapat menyesuaikan besaran cicilan dengan kemampuan keuangan masing-masing. Semakin panjang tenor yang dipilih, semakin ringan nominal cicilan bulanannya.
Skema ini dinilai cocok bagi masyarakat yang ingin memperoleh nomor porsi haji lebih cepat tanpa harus terbebani pembayaran besar dalam waktu singkat.
“Nasabah bisa memilih tenor sesuai kemampuan finansial. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa merencanakan ibadah haji tanpa mengganggu kebutuhan ekonomi sehari-hari,” tutur Pinca Pegadaian Bojonegoro ini.
Solusi di Tengah Panjangnya Antrean Haji
Kehadiran Arrum Haji menjadi relevan di tengah panjangnya masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia. Di berbagai daerah, antrean haji reguler dapat mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Kondisi tersebut membuat banyak masyarakat berupaya memperoleh nomor porsi sedini mungkin agar dapat masuk daftar tunggu lebih cepat. Namun tidak semua calon jemaah memiliki dana setoran awal pendaftaran secara langsung.
Dalam konteks inilah Arrum Haji hadir sebagai solusi pembiayaan yang menjembatani kebutuhan masyarakat untuk segera mendaftar haji dengan kemampuan finansial yang terbatas.
“Selain membantu masyarakat memperoleh nomor porsi lebih cepat, produk ini juga memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah berbasis pembiayaan produktif dan konsumtif yang sesuai prinsip Islam,”paparnya.
Edukasi Keuangan Tetap Diperlukan
Meski menawarkan kemudahan, Pegadaian mengingatkan masyarakat agar tetap mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengambil pembiayaan Arrum Haji. Nasabah perlu memastikan bahwa cicilan yang dipilih tidak memberatkan kondisi ekonomi rumah tangga.
Perencanaan keuangan yang matang menjadi penting agar tujuan beribadah dapat tercapai tanpa menimbulkan beban keuangan berlebihan di kemudian hari.
“Dengan mekanisme pengajuan yang relatif mudah, dukungan akad syariah, serta tenor cicilan yang fleksibel hingga lima tahun. Arrum Haji kini menjadi salah satu produk pembiayaan unggulan Pegadaian Syariah dalam membantu masyarakat meraih impian menunaikan ibadah haji,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy yakni Deputy bisnis area Surabaya 1, Deputy bisnis area Surabaya 2, Deputy bisnis area Pemekasan, Deputy Bisnis area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan Unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur. Termasuk Kantor Pegadaian Cabang Bojonegoro. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Lizza Arnofia Choirunisa
Editor: Dwi Lindawati






