TUBAN, Tugujatim.id – Fakta terungkap di balik kasus dugaan pembunuhan sekdes Sidonganti yang dilakukan Jano, 43, warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Akibat pembunuhan yang dilakukan kepada Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Agus Sutrisno, 33, dia terancam dijerat Pasal 340 Subsider 338 KUHP tentang Tuduhan Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
“Pelaku kami jerat dengan tuduhan pembunuhan berencana,” ucap Kapolres Tuban AKBP Suryono pada Rabu (25/10/2023).
Suryono menyampaikan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan sekdes Sidonganti ini sekitar dua hari sebelumnya. Diduga kuat, Suryono mengatakan, motif dari kasus pembunuhan ini adalah persoalan asmara. Sebab, Suryono melanjutkan, dari keterangan sementara pelaku, dia mendapatkan kabar istri yang dicintainya berselingkuh dengan korban. Setelah mendapatkan kabar itu, timbul niatan merencanakan pembunuhan sekitar dua hari terakhir.
“Terkait berapa lama hubungan dugaan hubungan asmara istri pelaku dengan korban, masih kami dalami,” terangnya.
Perwira menengah polisi kelahiran Bojonegoro ini juga menyampaikan, setelah mendengar kabar itu, pelaku sengaja membuntuti korban dengan menaiki mobil pickup A 8382 EX sejak pukul 07.00 yang memang akan ke kantor Kecamatan Kerek untuk menghadiri rakor dengan camat.
Nahasnya di pertengahan jalan, pelaku sengaja menabrak sepeda motor S 2182 EAF yang dikendarai korban. Akibatnya, korban yang terjatuh berupaya lari, pelaku kemudian mengejarnya. Di tengah ladang di Mbawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pelaku dengan sadis membacok korban hingga tewas.
“Ada tujuh luka bacokan di tubuh korban, ada di kepala, bahu, dan di badan korban,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Agus Sutrisno, 33, ditemukan tewas bersimbah darah di tengah ladang di Dusun Mbawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Diduga kuat motif dari pembunuhan Sekdes Sidonganti ini adalah persoalan asmara. Sebab, Suryono melanjutkan, dari keterangan sementara pelaku, dia mendapatkan kabar istri yang dicintainya berselingkuh dengan korban. Setelah mendapatkan kabar itu, timbul niatan merencanakan pembunuhan sekitar dua hari terakhir.
Setelah mendengar kabar itu, pelaku sengaja membuntuti korban dengan menaiki mobil pickup A 8382 EX sejak pukul 07.00 yang memang akan ke kantor Kecamatan Kerek untuk menghadiri rakor dengan camat.
Di pertengahan jalan, pelaku sengaja menabrak sepeda motor S 2182 EAF yang dikendarai korban. Akibatnya, korban yang terjatuh berupaya lari, pelaku kemudian mengejarnya. Di tengah ladang di Mbawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pelaku dengan sadis membacok korban hingga tewas.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








