PASURUAN, Tugujatim.id – Tiga orang komplotan pelaku pencurian pickup beraksi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Seorang pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukorejo di Probolinggo.
Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin mengungkapkan, satu pelaku yang ditangkap bernama Ahmad Roziq, 18, pemuda asal Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Tersangka ditangkap saat menginap di rumah salah satu temannya di Dusun Krajan, Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Minggu (02/04/2023).
Polisi juga mengamankan barang bukti mobil Isuzu Traga bernopol N 8208 TO yang diduga dicuri oleh tersangka.
“Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku lewat GPS yang terpasang di pickup,” ujar Safiudin pada Rabu (05/04/2023).
Dia menjelaskan, aksi dugaan pencurian pickup terjadi pada Minggu dini hari (02/04/2023), sekitar pukul 03.30 WIB. Tersangka Ahmad Roziq diduga mencuri mobil Isuzu Traga bernopol N 8208 TO di rumah Agus Risky Fauzi, 37, warga Dusun Pakunden, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Aksi pencurian pickup, Ahmad Roziq bersama SL dan satu pelaku lain yang belum diketahui identitasnya. Diduga para komplotan maling ini masuk ke rumah saat korban tertidur dan pintu gerbang kondisi tidak terkunci.
“Korban dibangunkan oleh anaknya yang melihat mobil pickup-nya sudah tidak ada di parkiran,” ungkapnya.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp215.000.000. Safiudin menjelaskan hingga kini polisi masih menyelidiki guna mengungkap dua pelaku lain yang masih buron.
“Kasus sudah dilimpahkan ke penyidik Polres Pasuruan,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka Ahmad Roziq ditahan di kamar tahanan Mapolres Pasuruan. Dia terancam Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.