• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
dua tahun buron

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat press rilis di Mapolresta Malang.(foto: doc humas Polresta Malang Kota)

Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang Terungkap Setelah Pelaku 2 Tahun Buron

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id –  Pelaku pembunuhan mahasiswi di Malang sempat menjadi buron selama 2 tahun, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota. Pelaku HAP (19) yang saat itu masih berusia 17 tahun membunuh korbannya DAL (18), seorang mahasiswi di kos-kosannya di Kawasan Kecamatan Lowokwaru pada akhir tahun 2022.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, kasus tersebut kejadian pada 22 Desember 2022, dimana pelaku dalam keadaan mabuk mendatangi kos-kosan korban dengan tujuan untuk mencuri barang-barang berharga. HAP yang sudah hafal dengan situasi lokasi, langsung menuju kamar korban yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Namun saat HAP masuk ke kamar, korban terbangun. Karena Panik, HAP langsung membekap korban dengan bantal dan kemudian menikam dada korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia. Kasus ini sempat menghebohkan warga Kota Malang karena korban ditemukan meninggal di kamar kosnya dengan kondisi berlumuran darah.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk menggasak barang-barang berharga milik korban. Setelah membunuh korban, HAP mengambil HP milik korban dan kemudian menjualnya kepada AK (48) dengan harga Rp 570.000,” ungkap Kompol Danang.

Guna menghilangkan jejak, pelaku merusak kamera CCTV di kos-kosan, selain itu juga menjual HP milik korban.

Tim Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan intensif, akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap HAP di rumahnya pada 11 Mei 2024. Selain itu juga menangkap AK, penadah HP korban.

“Seorang dengan inisial AK, sebagai penadah HP korban, juga berhasil ditangkap pada hari yang sama,” Terang Kompol Danang.

HAP dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP atau pasal 76 C jo pasal 80 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Ketika melakukan Tindak Pidana usia Tersangka 17 Tahun 9 Bulan).

“Sedangkan AK dijerat dengan pasal 480 KUHP, keduanya dan barang bukti saat ini kami amankan di Polresta Malang Kota” Tutup Kompol Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Yona Arianto Anggoro

Editor : Darmadi Sasongko

Tags: Kota MalangMalangPolresta Malang Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
rampas iphone

Baru 6 Jam Bebas dari Penjara, Residivis asal Surabaya Nekat Rampas Iphone di Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID