JEMBER, Tugujatim.id – Polemik tumpukan kewajiban finansial dari kebijakan Jember Keren (J-Keren) yang digulirkan era kepemimpinan Hendy Siswanto kembali mencuat ke permukaan. Menghadapi tekanan dari masyarakat, Pemkab Jember mulai merumuskan strategi untuk melunasi kewajiban yang menjerat tiga rumah sakit daerah (RSD) milik pemerintah daerah dengan jumlah fantastis senilai Rp214 miliar.
Ketiga fasilitas kesehatan itu meliputi RSD dr Soebandi, RSD Kalisat, serta RSD Balung. Porsi kewajiban paling masif ditanggung oleh RSD dr. Soebandi yang memikul lebih dari setengah jumlah keseluruhan hutang.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Warisan Utang Rp214 Miliar Program J-Keren, Tiga RSD Bakal Dipanggil
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Akhmad Helmi Luqman mengungkapkan, pihaknya tengah memberikan asistensi kepada ketiga rumah sakit dalam merancang mekanisme pelunasan yang mengikuti pedoman dari BPK serta badan pengawas internal Kabupaten Jember.
“Peran kami adalah membina dengan menjamin tiap institusi kesehatan merancang jadwal pembayaran yang masuk akal dan tercantum dalam dokumen RBA,” ungkap Helmi pada Kamis (23/10/2025).
Dia menambahkan, upaya ini bertujuan menjamin keseluruhan mekanisme penuntasan dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Dinkes Jember Diinstruksikan Cegah Regulasi Rugikan Kas Daerah
Dinkes Jember juga mendapat instruksi dari Bupati Muhammad Fawait untuk mencegah berulangnya regulasi yang merugikan kas daerah di kemudian hari. Pada sisi berbeda, permasalahan J-Keren menciptakan dilema kompleks bagi pemerintahan setempat.
Inisiatif yang dahulu dipromosikan sebagai fasilitas medis cuma-cuma untuk semua penduduk, kini mewariskan tekanan anggaran yang signifikan. Padahal, rakyat masih sangat bergantung pada ketersediaan layanan kesehatan yang ekonomis.
Kondisi ini penuh tantangan. Pemkab Jember dituntut menemukan keseimbangan antara kewajiban membayar utang masa lampau dan urgensi mempertahankan kualitas fasilitas untuk publik.
Menurut dokumentasi dari RSD dr. Soebandi, akumulasi piutang J-Keren terus bertambah mulai 2022.
Keterlambatan pencairan dana menyebabkan rasio likuiditas rumah sakit anjlok tajam. Akibatnya, institusi kesehatan tersebut kesulitan memenuhi keperluan esensial seperti pembelian peralatan medis, material sekali pakai, maupun persediaan obat-obatan krusial.
Lebih dari itu, mitra pemasok farmasi yang menyediakan obat-obatan kini banyak yang menghentikan distribusi karena pembayaran belum diterima. Sejumlah pemasok bahkan mengakhiri kemitraan dengan rumah sakit pemerintah, memperburuk kondisi operasional layanan medis publik di wilayah Jember.
Pemkab Jember menyatakan keseriusan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban secara berjenjang. Meski demikian, pihak pemerintah menekankan bahwa setiap regulasi baru di bidang kesehatan harus melewati tahap perencanaan finansial yang komprehensif, supaya “gaya kepemimpinan populis” di masa silam tidak terulang kembali. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








