MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemkab Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai untuk Pemangku Kepentingan di Pendapa Graha Maja Tama, Selasa (25/11/2025). Pada sosialisasi ini, pihak Pemkab Mojokerto menggandeng karang taruna (kartar) dan sentra komunikasi (senkom) kabupaten.
Pemkab Mojokerto mengajak kedua organisasi ini dalam sosialisasi tersebut sebab memiliki fokus kesamaan objek yaitu masyarakat di level kecamatan dan desa. Karena itu, posisi kartar dan senkom dipandang tepat dan efektif untuk menyebarluaskan informasi tentang pencegahan cukai ilegal pada masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: DPRD Jember Revisi Rencana Anggaran 2026, Buntut Dana Cukai Tembakau Dipangkas Rp75 Miliar
“Kami ingin senkom dan kartar ikut berperan aktif menyebarkan pemahaman atas bahaya peredaran rokok ilegal karena memiliki akar kuat di desa hingga kecamatan,’’ tegas Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).
Penerimaan Negara Berkurang Adanya Rokok Ilegal
Bupati Albarraa juga mengatakan, peredaran rokok dengan cukai ilegal berpotensi tinggi merugikan pendapatan negara yang artinya juga berdampak pada pemerintah daerah. Sebagai contoh untuk Kabupaten Mojokerto, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) disalurkan oleh Pemkab Mojokerto setempat melalui dinas sosial. Penyaluran tersebut dilakukan untuk masyarakat dan pekerja dalam lingkup hasil tembakau.
“Semakin banyak barang ilegal, penerimaan negara semakin berkurang. Padahal, DBHCT mempunyai manfaat langsung terhadap pembangunan, salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” urai Bupati Albarraa.
Mengingat peran DBHCHT yang tidak bisa diremehkan, Bupati Albarraa turut mengimbau serta mengajak masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk ikut memerangi barang dengan cukai ilegal. Imbauan ini datang demi menunjang upaya pemerintah daerah menjamin kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan pengawasan cukai tidak hanya dari peran aparat penegak hukum, tapi juga bagaimana peran aktif masyarakat, terutama dengan mengawasi lingkungan sekitar serta menolak beredarnya barang ilegal,” imbaunya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








