• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi konser musik. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi konser musik. (Foto: Pexels)

Pemkot Malang Susun Aturan Prokes untuk Menggelar Konser Musik

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah kota (pemkot) melakukan tindak lanjut atas izin penyelenggaraan konser musik di Kota Malang. Dalam waktu dekat, Pemkot Malang akan mengundang rekan komunitas seni dan musik untuk berbicara soal mekanisme penyelenggaraan konser musik dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, gambaran sementara dari pihak pemkot terkait teknis gelaran musik yang harus ada adalah syarat hasil rapid test antigen, baik dari musisi, panitia, dan penonton.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Kami masih akan ketemu nanti dengan teman-teman komunitas untuk membuat standart operating procedure (SOP) itu. Salah satu gambarannya adalah wajib punya rapid test antigen,” jelas Sutiaji pada awak media Jumat (19/03/2021).

Selain itu, dari pihak penampil atau musisi saat manggung juga wajib memakai face shield. Kalau bisa ya tetap memakai masker. Kewajiban memakai masker hingga syarat hasil rapid test antigen juga berlaku bagi para penonton.

“Oh iya kalau bisa alat musik tidak boleh sama, maksudnya dipakai gantian. Atau alatnya membawa sendiri saja, tiap personel ya ganti alat,” imbuhnya.

Sutiaji menambahkan, konser musik nantinya juga tidak diperbolehkan digelar di gedung tertutup (indoor). Harus di ruang terbuka, pembatasan kapasitas penonton hingga lakukan skrining kesehatan secara ketat di pintu masuk.

“Joget ya joget, gak papa. Tapi, tetap harus ada jarak, jangan sampai berkerumun,” tambahnya.

Untuk diketahui, melansir dari Kumparan bahwa Menparekraf Sandiaga Uno telah berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hasilnya, gelaran event musik, budaya, (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) MICE, dan kegiatan olahraga diizinkan.

Asalkan pihak pelaksana juga harus sadar dan mematuhi sejumlah ketentuan, mulai dari status lokasi kegiatan apakah termasuk zona rawan penularan (zona merah, zona kuning, dan zona hijau) atau tidak.

Kegiatan offline tentu dibolehkan bagi zona hijau dengan penerapan prokes ketat. Namun, jika daerah itu termasuk zona kuning, lebih baik dibatasi atau digelar secara virtual saja.

“Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual,” kata Sandiaga Uno. (azm/ln)

Tags: Aturan gelas konserBerita SOP konser musikCOVID-19 covid19Kota MalangSOP konser musikWali Kota Malang Sutiaji
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Jelang HUT Ke-75, Persit Kodim 0819 Pasuruan Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Jelang HUT Ke-75, Persit Kodim 0819 Pasuruan Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID