SURABAYA, TuguJatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih menanggalkan gemerlap pesta pergantian tahun baru 2025 menuju 2026. Tidak ada pesta kembang api atau hiburan meriah di balai kota.
Sebagai gantinya, malam tahun baru akan diisi dengan doa bersama dan pengajian sebagai wujud empati atas bencana yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas kepada saudara-saudara sebangsa yang tengah tertimpa musibah. Dia menegaskan, perayaan tahun baru kali ini ingin dimaknai dengan kesederhanaan dan refleksi, bukan kemeriahan.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman
“Di saat saudara kita di Aceh dan Sumatra masih berjuang menghadapi bencana, rasanya kurang elok jika kita merayakan dengan hura-hura. Kita pilih untuk berdoa bersama, memohon agar Surabaya dijauhkan dari bencana sekaligus menguatkan mereka yang sedang terdampak,” kata Eri, Sabtu (13/12/2025).
Eri mengungkapkan, hingga kini kondisi di sejumlah daerah terdampak bencana masih memprihatinkan. Infrastruktur belum sepenuhnya pulih, akses jalan terputus, dan aktivitas masyarakat terganggu. Situasi itu, menurut dia, patut menjadi pengingat bagi warga Surabaya untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian.
“Perbaikan infrastruktur belum berjalan maksimal karena banyak jalur terputus. Di situlah kita bisa ikut merasakan beban yang dialami saudara-saudara kita di Sumatra,” ucap Eri.
Warga Diajak Galang Donasi untuk Korban Bencana
Selain menggelar doa bersama, Eri juga mengimbau masyarakat Surabaya untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Dia mengajak warga mengalihkan euforia pergantian tahun baru dengan aksi nyata, seperti menggalang donasi bagi korban bencana.
“Kalau bisa, tahun baru ini kita isi dengan berbagi. Donasi yang terkumpul bisa kita kirimkan untuk membantu saudara-saudara di Sumatra,” tuturnya.

Meski demikian, Eri menegaskan imbauan tersebut bukanlah larangan total. Perayaan tahun baru di lingkungan keluarga maupun tempat usaha seperti hotel tetap diperbolehkan dengan catatan dilakukan secara tertib dan sederhana. Ketentuan teknis terkait hal itu akan dituangkan dalam surat edaran resmi Pemkot Surabaya.
“Ini bukan melarang, tapi mengingatkan. Kami ingin tahun baru menjadi momentum meningkatkan kepedulian dan rasa kebersamaan sebagai sesama warga negara Indonesia,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








