• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda di Singosari.

Ilustrasi bocah yang menjadi korban pencabulan. (Foto: Pexels)

Tega! Pemuda di Singosari Malang Diduga Cabuli Sepupunya Berusia 7 Tahun

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Aksi bejat dilakukan pemuda di Singosari bernama Abdul Komar, 25, pada Mei 2021. Warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ini diduga mencabuli sepupunya sendiri yang berusia tujuh tahun saat main ke rumahnya. Akibatnya, Polres Malang mengamankan kuli bangunan itu pada awal April 2023.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Malang Aipda Erleha BR Maha mengatakan, terus mendalami kasus tersebut.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Kami masih mendalami keterangan dari tersangka pencabulan. Korbannya masih kerabat pelaku,” ujar Leha pada Jumat (14/04/2023).

Bagaimana modus pemuda di Singosari ini dalam melancarkan aksinya? Dia (maaf) memegang kemaluan korban saat rumahnya kosong. Padahal, dia tinggal bersama istri dan anaknya yang berusia 10 bulan.

Awalnya pemuda di Singosari ini tidak mengakui perbuatannya. Lambat laun, dia mengakui tuduhan pencabulan tersebut.

“Saat itu (korban) sedang nonton televisi. Saya rangkul dari belakang, kemudian tangan saya dimasukkan ke celana dalamnya,” ujar tersangka kepada petugas saat diperiksa pada Jumat (14/04/2023).

Pemuda di Singosari ini mengaku hanya satu kali melakukannya. Tapi, tersangka masih mengingat kejadian tersebut. Penyidik yakin perbuatan itu dilakukan lebih dari satu kali.

“Beneran hanya satu kali, tidak lebih. Habis dari dia pergi,” katanya.

Dia akhirnya dijerat Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Aksi PencabulanAnak korban pencabulanBerita Kabupaten Malang hari iniBerita pencabulanKabupaten Malang hari iniKuli bangunan cabuli anak-anakPelaku pencabulanPemuda cabul di SingosariPenangkapan pemuda cabul di Singosari
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Jam kerja ASN.

Cek! Aturan Hari dan Jam Kerja ASN 2023 sesuai Perpres Nomor 21

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID