• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda di Singosari.

Ilustrasi bocah yang menjadi korban pencabulan. (Foto: Pexels)

Tega! Pemuda di Singosari Malang Diduga Cabuli Sepupunya Berusia 7 Tahun

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Aksi bejat dilakukan pemuda di Singosari bernama Abdul Komar, 25, pada Mei 2021. Warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ini diduga mencabuli sepupunya sendiri yang berusia tujuh tahun saat main ke rumahnya. Akibatnya, Polres Malang mengamankan kuli bangunan itu pada awal April 2023.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Malang Aipda Erleha BR Maha mengatakan, terus mendalami kasus tersebut.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM

“Kami masih mendalami keterangan dari tersangka pencabulan. Korbannya masih kerabat pelaku,” ujar Leha pada Jumat (14/04/2023).

Bagaimana modus pemuda di Singosari ini dalam melancarkan aksinya? Dia (maaf) memegang kemaluan korban saat rumahnya kosong. Padahal, dia tinggal bersama istri dan anaknya yang berusia 10 bulan.

Awalnya pemuda di Singosari ini tidak mengakui perbuatannya. Lambat laun, dia mengakui tuduhan pencabulan tersebut.

“Saat itu (korban) sedang nonton televisi. Saya rangkul dari belakang, kemudian tangan saya dimasukkan ke celana dalamnya,” ujar tersangka kepada petugas saat diperiksa pada Jumat (14/04/2023).

Pemuda di Singosari ini mengaku hanya satu kali melakukannya. Tapi, tersangka masih mengingat kejadian tersebut. Penyidik yakin perbuatan itu dilakukan lebih dari satu kali.

“Beneran hanya satu kali, tidak lebih. Habis dari dia pergi,” katanya.

Dia akhirnya dijerat Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Aksi PencabulanAnak korban pencabulanBerita Kabupaten Malang hari iniBerita pencabulanKabupaten Malang hari iniKuli bangunan cabuli anak-anakPelaku pencabulanPemuda cabul di SingosariPenangkapan pemuda cabul di Singosari
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Next Post
Jam kerja ASN.

Cek! Aturan Hari dan Jam Kerja ASN 2023 sesuai Perpres Nomor 21

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID