• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda Wagir.

Pemuda Wagir berinisial HH terancam hukuman 15 tahun penjara diduga cabuli bocah. (Foto: Polres Malang)

Pemuda Wagir Diduga Cabuli Bocah Usia 4 Tahun, Pelaku Tetangga Nenek Korban

Dwi Linda by Dwi Linda
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Aksi bejat dilakukan HH, 23, pemuda asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pemuda Wagir ini diduga mencabuli bocah usia 4 tahun hingga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka telah beraksi berkali-kali sejak pertengahan 2024. Pemuda Wagir ini mengakui perbuatannya kepada petugas. Selama setahun hingga Juli 2025, dia beberapa kali melakukan kekerasan seksual dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Tidak disangka, tersangka ternyata tetangga nenek korban. Sebelum beraksi, tersangka mengiming-imingi korban dengan susu, main handphone, hingga jalan-jalan ke tempat wisata.

Baca Juga: Pegawai ASN Kota Batu Diduga Cabuli Keponakan, Korban Minta Tolong Beri Isyarat 4 Jari

“Berdasarkan keterangan tersangka, dia pernah mencabuli di toilet hutan wisata Precet di Kecamatan Wagir, sebanyak dua kali,” ujar Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho.

Akibat perbuatan pemuda Wagir ini, korban berinisial A mengalami rasa sakit di area kemaluan. Rasa sakitnya sejak setahun yang lalu.

Kasus ini terungkap pada Senin (21/07/2025) saat orang tua korban ke rumah nenek korban. Korban pun telah menginap di rumah neneknya sejak dua hari sebelumnya pada Sabtu (19/07/2025).

Kemudian seorang tetangga berinisial S menghampiri ibu korban, FA, 24, tampak memasak di dapur untuk mempersiapkan peringatan 1.000 hari nenek suaminya. S mengatakan dia melihat ada plester di area kemaluan korban saat memandikannya.

“Saksi bertanya apakah ibu korban memasang plester di area kemaluan korban,” kata Bayu.

Pemuda Wagir cabuli anak.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho saat memberikan keterangan pada media pada Rabu (30/07/2025). (Foto: Polres Malang)

FA menjawab dia tidak pernah memasang plester di tubuh korban. Dia bertanya kepada anaknya siapa yang memasangnya. Kepada ibunya, A mengatakan, tersangka yang memasang plester tersebut. Keesokanharinya, FA membawa korban ke bidan desa untuk diperiksa.

“Bidan menjelaskan, kemaluan korban beda dengan anak-anak seusianya,” imbuh Bayu.

Ibu korban laporkan kasus ini kepada polisi pada Rabu (23/07/2025). Usai menyelidiki dan mendapat hasil visum, polisi menangkap tersangka pada Selasa (29/07/2025).

Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pemuda Wagir ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKasus pencabulan di Wagir MalangKorban pencabulan di Wagir MalangMalang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Kebidanan FK UM.

Program GEN-START: Kebidanan FK UM Bekali Siswi SMKN 2 Malang Cegah Stunting sejak Remaja

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID