Tugujatim.id – Berbicara soal Indonesia, rasanya tidak akan ada habis-habisnya ya. Mulai dari potensi sumber daya alam, keindahan pariwisata, keanekaragaman budaya, hingga hal sekecil apa pun menjadi karakteristik tersendiri yang disematkan kepada negeri tercinta ini. Termasuk soal pendidikan, khususnya pendidikan karakter yang diterapkan di sekolah.
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari negara timur dikenal sebagai bangsa dengan sifat yang ramah, religius, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan. Namun tak dapat dipungkiri, di balik sebutan indah yang disematkan pada Indonesia terdapat berbagai macam problema yang terjadi di dalamnya. Baik dari masalah kemanusiaan, gender, korupsi yang masih subur, kriminalitas, dan berbagai permasalahan yang mungkin belum terlihat di permukaan.
Belakangan ini pun Indonesia dihebohkan dengan kabar kasus pelecehan seksual yang mulai bermunculan. Kasus ini sedikit demi sedikit mulai terungkap dan mendapat perhatian ketika telah viral. Mirisnya lagi, kasus ini malah terjadi di beberapa instansi pendidikan yang dilakukan oleh para pemangku kekuasaan dan pemilik otoritas.
Padahal, lembaga pendidikan, baik formal lebih-lebih yang bernapaskan keagamaan seharusnya mampu menjadi role model dan sudah tuntas menyoal kasus tersebut. Namun, realitanya masih ada yang menjadi aktor dengan memanfaatkan otoritasnya, melakukan pemaksaan dengan menjadikan nilai atau ijazah sebagai jaminan. Tentu hal tersebut telah menyumbangkan setitik noda hitam bagi dunia pendidikan.
Munculnya kasus-kasus tersebut ke permukaan mencerminkan bahwa kualitas moral masyarakat Indonesia masih perlu pembenahan. Pendidikan karakter ini harus ditekankan kembali di masyarakat, apalagi di lembaga pendidikan. Berkembangnya zaman turut memicu berubahnya budaya yang berkembang di masyarakat. Karena itu, pendidikan karakter yang telah ada perlu dilakukan evaluasi supaya relevan dengan kebutuhan masyarakat sekarang ini.
Mengutip dari beberapa sumber, ada dua prinsip yang dapat diterapkan dalam proses pendidikan karakter:
1. Utuh dan Menyeluruh
Pendidikan karakter harus melibatkan berbagai pihak, baik orang tua, guru, maupun peserta didik. Mengingat banyak sekali kasus kejahatan moral, baik di dunia nyata maupun dunia maya, menjadikan segala pihak perlu bahu-membahu, saling bekerja sama dalam membentuk karakter calon generasi bangsa.
2. Penanaman Integritas
Integritas dalam makna penguatan pendidikan karakter selaras dengan Perpres No 15 Tahun 2017 yang diartikan sebagai nilai-nilai dasar yang membuat individu selalu dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen, dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral).
Sedangkan karakter integritas sendiri meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, empati, konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.
Proses pendidikan karakter bukanlah suatu hal yang instan. Namun perlu proses panjang dan kontinuitas supaya menjadi sebuah kebiasaan. Membangun pendidikan karakter tidak hanya menjadikan peraturan sebagai sekadar rutinitas. Namun, perlu ada penghayatan makna dan nilai yang terkandung di dalamnya. Pendidikan karakter sekarang ini perlu dikemas secara kreatif dan inovatif tanpa mengabaikan nilai-nilai luhur dan ciri khas bangsa Indonesia.