Rabu, Januari 20, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengadilan Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Para Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi

Redaksi Penulis Redaksi
September 8, 2020
in Internasional, News
Jamal Khashoggi

Jamal Khashoggi. (Foto: Dokumen Wikibioagecom)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

RIYADH – Pengadilan Arab Saudi membatalkan lima hukuman mati terdakwa pembunuhan jurnalis Washington Post, Jamal Khashoggi, Senin (7/9/2020). Dalam keputusan terakhirnya, delapan terdakwa hanya dihukum kurungan antara 7 hingga 20 tahun penjara.

“Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Dan tiga lainnya dipenjara selama 7 hingga 10 tahun,” terang Saudi Press Agency seperti dilansir oleh The Guardian. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh juru bicara Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Arab Saudi.

Pada sidang terakhir tersebut, nama-nama terdakwa yang dijatuhi hukuman tersebut juga tidak disebutkan.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Bakal Petakan Pencemaran Laut Dunia karena Limbah Plastik

Dilansir The Guardian, putra Khashoggi mengataakan bahwa pada Mei lalu mereka telah ‘mengampuni’ para pembunuh ayahnya. Sebuah tindakan yang dikutuk sebagai ‘parodi keadilan’ oleh pakar PBB.

‘Pengampunan’ keluarga tersebut menyelamatkan lima orang yang seharusnya dijatuhi hukuman mati.

Untuk diketahui, jurnalis dan juga kolumnis di media Amerika Serikat, Washington Post tersebut dibunuh pada Oktober 2018 lalu. Ia dikabarkan tewas terbunuh dan dipotong-potong di konsulat kerajaan di Istanbul.

Ia terbunuh lantaran tulisan-tulisan Khashoggi yang keras dalam mengkritik pemerintah Arab Saudi. Di mana ia dianggap mencoreng reputasi penguasa de facto Arab Saudi, yakni sang putra mahkota, Mohammed bin Salman.

Baca Juga: Tengkorak Kepala Diduga Harimau Jawa Ditemukan di Kali Metro, Malang

Masih melansir dari media yang sama, berdasarkan dari pejabat pemerintah Turki, Khashoggi, seorang kritikus Pangeran Mohammed tewas dicekik. Sebelum akhirnya tubuhnya dipotong-potong oleh pasukan Arab Saudi yang terdiri dari 15 orang di dalam konsulat. Hingga saat ini, jenazahnya belum ditemukan.

Kala CIA dan juga PBB menghubungkan pembunuhan tersebut atas perintah dari Pangeran Mohammed, tuduhan tersebut dibantah keras oleh keluarga kerajaan Arab Saudi.

Penegakan Hukum di Arab Saudi Hanyalah Lawakan

Menanggapi keputusan pengadilan tersebut, tunangan dari Jamal Khashoggi bahwa hal itu merupakan ‘lawakan’.

“Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sama sekali lagi membuat ejekan bagi keadilan,” terang hatice Cengiz dalam postinganTwitter-nya.

This is my statement in response to the ruling today. #Khashoggi pic.twitter.com/rPxzWhetb1

— Hatice Cengiz / خديجة (@mercan_resifi) September 7, 2020

“Komunitas internasional tidak akan menerima lelucon macam ini,” sambunganya.

“Pihak berwenang Saudi menutup kasus ini tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jama,” kata Cengiz.

“Siapa yang merencanakan, siapa yang memesan, di mana mayatnya? Ini adalah pertanyaan paling penting yang sama sekali tidak terjawab,” tulis Cengiz menanggapi kematian tunangannya itu. (gg)

Tags: Arab SaudijurnalisKerajaan Arab SaudikonspirasiMohammed bin Salmanpangeranpembunuhanpembunuhan jurnalis
Previous Post

Tak Mahir Berenang, Warga Malang Tewas Tenggelam saat Berwisata di Pantai Ungapan

Next Post

Toko Onderdil di Malang Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran

Next Post
kebakaran toko onderdil malang

Toko Onderdil di Malang Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau lokasi longsor di Perum Griya Sulfat Inside, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, Selasa (19/01/2021). (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Pemkot Malang Akan Panggil Pengembang Perumahan soal Insiden Longsor

Januari 19, 2021
Longsor yang terjadi di Bunulrejo, Kota Malang. (Foto: Pemkot Malang)

Longsor di Kota Malang, DPRD Kritik Pengembang yang Bangun Rumah di Bibir Sungai

Januari 19, 2021
Ilustrasi kasih sayang orang tua yang nantinya juga bisa membentuk karakter dan kepribadian seorang anak. (Foto: Pixabay)

7 Manfaat Kasih Sayang Orang Tua dalam Membentuk Kepribadian Anak

Januari 19, 2021
Intensitas curah hujan tinggi mengakibatkan banjir di Kota Malang. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Intensitas Hujan Tinggi, 260 Rumah di Kota Malang Terendam Banjir

Januari 19, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications