• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Bojonegoro menunjukan barang bukti dalam kasus pencurian alat pengeras suara milik Masjid Al-Barokah di Desa Balungrejo, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.

Polres Bojonegoro menunjukan barang bukti dalam kasus pencurian alat pengeras suara milik Masjid Al-Barokah di Desa Balungrejo, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Pengemudi Taksi Online Alih Profesi Jadi Maling Pengeras Suara Masjid di Bojonegoro

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Seorang pengemudi taksi online nekat mencuri alat pengeras suara milik Masjid Al-Barokah di Desa Balungrejo, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku berinisial MAP (23) yang merupakan warga Desa Klampok, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu masuk ke dalam Masjid Al-Barokah Desa Balungrejo pada 24 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Megetahui ada satu set pengeras suara, pelaku nekat mengambil dan membawanya yang kemudian diangkut menggunakan mobil yang ia bawa.

“1 set pengeras suara itu dicuri di dalam ruang operasional masjid,” ungkap AKBP Muhammad dalam konferensi pers, Jumat (11/03/2022).

AKBP Muhammad menuturkan, pencurian pertama kali diketahui takmir masjid yang hendak bersiap untuk azan subuh, namun saat dilihat alat pengeras suara tidak ada.

Mengetahui hal ini, takmir masjid kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sugihwaras guna dilakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pelaku berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro 24 Februari 2022 malam, di Desa Mulyoagung Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

AKBP Muhammad mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah rak kayu, 1 unit mixer merk soundcraft type EFX16, 1 unit mixer merk Perfect type PE-8USB, 1 unit Equalizer merek DBX type 234XI, 1 unit gasoline generator merk Daiho, dan 1 buah mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curiannya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 36 Ayat (1) Ke 3e KUHP yang menyebut pencurian pada waktu malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya dilakukan orang yang ada di situ tiada dengan setahunya atau bertentangan dengan kemauannya orang yang berhak (yang punya), dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: Kabupaten BojonegoropencurianPengemudai Taksi OnlinePengeras suara
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Pasangan suami istri Taufik (33) dan Napsi (23) pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya.

Jadi Pengedar Sabu, Pasangan Suami-Istri di Surabaya Diciduk Polisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID