• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengeroyokan sejoli.

Tangkapan layar saat oknum perguruan silat aniaya sepasang kekasih di Jalan raya Plumpang-Soko, Tuban, Minggu (21/01/2024). (Foto: Tangkapan layar video warga)

Pasca Pengeroyokan Sejoli di Tuban oleh Kelompok Perguruan Silat, Polisi Amankan Satu Orang 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan sejoli di Jalan Plumpang-Soko, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Minggu sore (21/01/2024).

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menyebutkan, sampai saat ini polisi masih memeriksa terduga pelaku yang telah diamankan. Terkait peran dari terduga pelaku pengeroyokan sejoli ini, dia mengatakan, masih didalami.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Sementara masih kami periksa. Kalau nanti terduga pelaku lain sudah diamankan, akan diketahui perannya,” kata Rianto.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film India Sub Indo Terbaik 2024, Cocok Jadi Teman Nonton saat Weekend!

Mantan Kapolsek Jenu ini juga menyampaikan, polisi telah mengantongi lima nama yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan sejoli itu. Hal tersebut bisa diindentifikasi dari video yang beredar.

“Sudah terindentifikasi nama maupun nomor polisi dari terduga pelaku,” ucapnya.

Pengeroyokan sejoli di Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih menjadi korban penganiayaan oknum perguruan silat di Tuban, Minggu sore (21/01/2024) di Jalan raya Plumpang-Soko, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Korban tersebut inisial M, 19, warga Parengan; dan perempuan N, 18, warga asal Rembang.

Baca Juga: 8 Ide Kamar Tidur Cantik Inspirasi Make Over Gaya Luar Negeri: Konsep Simpel, Lebih Segar, dan Tidak Monoton 

Penganiayaan yang sempat terekam kamera gawai warga itu terlihat dua orang berkendara sepeda motor diserang segerombolan perguruan silat seusai kegiatan pengajian di Pantai Panduri, Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Tuban.

Kronologi kejadian itu bermula saat korban berkendara dari arah selatan ke utara. Saat di lokasi kejadian, korban dianggap menghalangi laju kendaraan kelompok perguruan silat yang lewat sehingga massa yang tidak terima tiba-tiba menyerang keduanya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniMassa perguruan silat di TubanPerguruan silat di TubanPerguruan silat Tuban keroyok sejoliSejoli di Tuban dikeroyok
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
PTPS Difabel.

Resmi Dilantik, Segini Jumlah PTPS Difabel di Kabupaten Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID