PASURUAN, Tugujatim.id – Dinginnya jeruji besi tidak membuat Eko Bambang Muliono (42), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan kapok. Pria yang sehari-hari berkerja sebagai montir bengkel ini kembali ditangkap petugas Polres Pasuruan. Ia tertangkap basah menjadi pengedar sabu.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan bahwa bukan kali pertama Eko (42) ditahan. Sebelumnya, ia pernah terjerat kasus pencurian.
“Tersangka ini mantan napi. Dia pernah dipenjara karena kasus pencurian beberapa tahun lalu,” ujar Slamet saat dikonfirmasi Senin (08/08/2022).
Slamet menjelaskan pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (02/08/2022) lalu. Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,27 gram. Petugas juga menyita HP merek Samsung yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
“Sabu seberat 5,27 gram sudah dikemas ke 28 plastik siap edar,” ungkapnya.
Kepada petugas, Eko (42) mengaku baru beberapa bulan terakhir menjalankan bisnis haramnya. Dia menjadi kurir perantara jual beli sabu disela-sela aktivitasnya sebagai montir bengkel.
“Alasannya buat nambah penghasilan,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim