JEMBER, Tugujatim.id – Peserta seleksi perangkat desa di Jember diduga tak menyertakan ijazah asli. Peserta rekrutmen perangkat Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember diduga tidak menyertakan ijazah aslinya, tetapi lolos dalam seleksi Panitia.
Hal tersebut menuai protes dari beberapa peserta hingga warga desa setempat. Pasalnya, meski tidak menyertakan ijazah asli, salah seorang peserta itu diloloskan panitia hingga tahap tes ujian yang berlangsung pada 19 Desember 2024 lalu di Kantor Kecamatan Ledokombo.
Setidaknya, dari belasan peserta yang mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai di Desa Slateng, dua orang lolos, yaitu Hoirul dan Mahbub, meski beberapa persyaratan belum dilengkapi keduanya.
BACA JUGA: Rusak Parah Akibat Banjir: Dua Makam Warga di Rambipuji Ambles dan Tulang Belulang Nyaris Hanyut
“Ijazah tidak ada legalisirnya, ijazah SMP hilang, jadi kurang dan kolom daftar riwayat hidup tidak diisi,” ujar salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya, pada Sabtu (25/1/2025).
Ia menegaskan, meski beberapa persyaratan sejak awal tidak dilengkapi, pihak panitia tetap mengikutsertakan kedua peserta tersebut hingga lolos seleksi. Meski, beberapa peserta telah memprotes panitia, pihak kepala desa, hingga kecamatan.
“Diteruskan meski tidak lengkap, padahal sudah mengajukan protes secara tertulis mulai dari ke panitia, desa, dan kecamatan,” ujar kekesalannya.
Kendati demikian, surat protes tersebut tidak menuai tanggapan dari pihak-pihak terkait. Hal itu menuai kecurigaan para peserta dan warga, yang mengait-ngaitkan kedua peserta yang lolos itu merupakan kerabat dari kepala desa dan sekretaris desa.
“Herul (panggilan Hoirul, Red) dan Mahbub itu, saudara kades itu Herul dan saudara sekdes itu Mahbub, karena disana sudah ditulis tidak lengkap dan kita sudah punya bukti,” terangnya.
BACA JUGA: Meluapnya Sungai di Grobogan Paksa Kereta Api Pandalungan Gambir-Jember Putar Lewat Solo-Surabaya
Sementara itu, Kepala Desa Slateng, M. Misu saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sulit untuk menerangkan perihal tersebut. Dirinya meminta agar informasi detailnya ke pihak panitia penyelenggara.
“Langsung ke panitia saja, kalau saya tahu, cuma yang lebih detail ke panitia. Itu kekurangannya terkait ijazah SMP, tapi disitu telah memunculkan surat pernyataan dari SMP,” ujar M. Misu.
Ia menerangkan terkait ijazah milik Hoirul yang hilang dan hanya tersisa fotokopiannya saja.
“Di Perbup itu aturannya yang ditunjukkan fotokopinya, tapi fotokopi sudah dilegalisir oleh pihak SMP, fotokopi ada, tapi yang asli tidak ada,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko