• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas memeriksa kondisi sapi betina milik salah satu peternak di Kabupaten Pasuruan.

Petugas memeriksa kondisi sapi betina milik salah satu peternak di Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dokumen/Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan)

Peternak di Kabupaten Pasuruan Dilarang Potong Sapi Betina Produktif

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menetapkan larangan memotong sapi betina produktif pada para peternak dan jagal sapi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan populasi sapi potong di Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, mengatakan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan larangan memotong sapi betina produktif pada para tukang jagal di sejumlah RPH (Rumah Pemotongan Hewan), peternak hingga masyarakat umum.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Menurutnya berdasarkan UU No 41 Tahun 2014 Pasal 18 ayat 2, disebutkan jika ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik.

“Untuk populasi sapi potong di Kabupaten Pasuruan ada sekitar 116 ribu ekor lebih. Kita yakin percaya jika populasinya bisa bertambah jika masyarakat paham untuk tidak memotong sapi betina produktif,” ujar Diana saat dikonfirmasi Minggu (23/1/2022).

Meskipun begitu, Diana mengimbau masyarakat agar tidak salah faham jika semua sapi betina tidak boleh dipotong. Menurutnya, peternak boleh menyembeli sapi betina apabila berusia delapan tahun lebih, sudah beranak lebih dari lima kali, serta kondisinya cacat atau sakit.

“Termasuk saat sapi betina punya penyakit menular, maka bisa dipotong dengan syarat untuk memberantas penyebaran penyakitnya dan membahayakan kesehatan manusia,” ungkapnya.

Diana juga memperingatkan kepada para penjagal maupun peternak terkait sanksi yang didapat apabila didapati melanggar larangan pemotongan sapi betina.

Berdasarkan Undang Undang Peternakan Pasal 86, pemotongan hewan ternak betina produktif kecil, seperti kambing, bisa diancam hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan penjara dengan denda antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Sementara pemotongan hewan ternak betina besar, seperti sapi hukuman kurungannya berkisar 3 sampai 9 bulan dengan denda minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 10 juta.

“Kesadaran masyarakat sebenarnya sudah lumayan. Mungkin masih ada 1 atau 2 orang yang memotong sapi betina produktif dengan alasan harga beli yang lebih murah daripada sapi jantan, ” pungkasnya. (laoh mahfud)

Tags: Kabupaten PasuruanPeternakSapi Betina
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Arung di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri sebagai salah satu sistem distribusi air yang ada pada zaman kerajaan Majapahit di Kediri.

Mengenal Arung, Sistem Distribusi Air di Zaman Kerajaan Kediri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID