Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa token listrik gratis dan juga diskon 50 persen bagi pelanggannya. Hal itu dilakukan untuk menstimulus perekonomian di tengah badai pandemi COVID-19.
Untuk diketahui, mulai Selasa (1/9/2020) ini, para pelanggan bisa mendapatkan token listrik gratis untuk bulan September 2020. Subsidi dari pemerintah ini diberikan bagi para pelanggan 450 VA dan juga 900 VA.
Baca Juga: Gua Baru Ditemukan di Malang Selatan, Keindahannya Siap jadi Potensi Wisata
Lalu bagaimana cara mendapatkan token listrik gratis ini? Yuk simak metodenya di bawah ini.
Untuk diketahui, terdapat dua cara untuk mendapat token listrik gratis dari PLN ini. Pertama menggunakan website resmi PLN dan bisa juga melalui WhatsApp.
Melalui website PLN
1. Buka situs resmi PLN di pln.co.id
2. Pilih opsi Stimulus COVID-19 (token gratis/diskon)
3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom pencarian
4. Tulis kode Captcha kemudian klik cari
5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan terpampang pada kolom keterangan
6. Setelah berhasil didapakan, pelanggan bisa memasukkan angkat tersebut ke kWh meter.
Baca Juga: Kala Mahasiswa S3 Asal Blitar Produksi Arang untuk Bertahan di Masa Pandemi
Melalui WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp di gawai Anda
2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123, yakni diawali dengan mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan
3. Setelah mendapat balasan otomatis dari PLN, pilih apa yang Anda inginkan.
Halo Electrizen
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
Hotline PLN (kode area) 123
4. Balas dengan angka 1, kemudian pihak PLN akan meminta nomor ID pelanggan
Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.
5. Setelah itu, token listrik gratis dari PLN muncul dan sudah bisa digunakan
Baca Juga: Jadwal MotoGP 2020 Live Trans7 dan Klasemen Terbaru
Sebagai informasi, perusahaan listrik milik negara juga tak hanya memberikan stimulus subsidi listrik gratis itu bagi rumah tangga melainkan juga pelaku industri.
Hal itu dilakukan dengan cara pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum yakni 40 jam menyala. Stimulus ini berlaku mulai Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember 2020 ini.
Penulis: Gigih Mazda